Kawal Pemutakhiran Data Pemilih secara tranparan dan akuntabel, Komitmen Bawaslu Belu dalam Rapat Evaluasi Pengawasan.
|
Atambua — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Pengawasan pada Kamis (22/10/2026), yang diikuti oleh perwakilan dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas pengawasan, meningkatkan kualitas pelaporan, serta memperkuat koordinasi dalam mendukung pengawasan Pemilu dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Dalam kegiatan tersebut, Alwan Ola Riantoby selaku narasumber pertama menekankan dua hal penting yang perlu menjadi perhatian jajaran pengawas. Pertama, setiap hasil pengawasan Bawaslu wajib didokumentasikan dan dituangkan secara administratif dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) secara baik dan tertib guna meminimalkan potensi permasalahan yang dapat muncul di kemudian hari. Kedua, pentingnya meningkatkan koordinasi antarlembaga, baik dengan KPU sebagai sesama penyelenggara Pemilu, pemerintah setempat, maupun instansi terkait yang memiliki keterkaitan dengan data pemilih.
Sementara itu, pemateri kedua, Amrunur, memaparkan hasil evaluasi pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, partisipasi masyarakat, dan aktivitas pencegahan. Dalam pemaparannya, ia menekankan perlunya peningkatan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih, baik melalui Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) maupun uji petik mandiri yang dilakukan Bawaslu. Selain itu, kegiatan pencegahan dan partisipasi masyarakat perlu dilaksanakan secara optimal serta didukung dengan pelaporan melalui aplikasi yang tersedia agar seluruh aktivitas dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi bahan evaluasi.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Christafora Fernandez, menyampaikan hasil pengawasan COKTAS di wilayah Kabupaten Belu yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Belu. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan COKTAS di lapangan sekaligus menjadi bahan perhatian dalam meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Sejalan dengan evaluasi tersebut, pada Kamis (22/10/2026), Bawaslu Kabupaten Belu juga melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan COKTAS Triwulan IV Tahun 2026 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Belu di Kecamatan Atambua Selatan. Pengawasan ini bertujuan memastikan pelaksanaan COKTAS berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Evaluasi pengawasan juga menjadi ruang refleksi bagi jajaran Bawaslu untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas di lapangan. Melalui evaluasi ini, setiap hasil pengawasan diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam menyusun strategi pengawasan yang lebih terarah, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.
Selain itu, penguatan koordinasi dan pertukaran informasi antarpengawas dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman mengenai pelaksanaan pengawasan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian berbagai persoalan terkait data pemilih serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan pencegahan dan pengawasan secara berkelanjutan.
Aspek dokumentasi dan pelaporan juga menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja pengawasan. Setiap kegiatan yang dilaksanakan, mulai dari pengawasan pemutakhiran data pemilih, aktivitas pencegahan, hingga pelibatan masyarakat, perlu didukung dengan administrasi dan pelaporan yang lengkap. Dengan demikian, pelaksanaan tugas pengawasan dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pada periode berikutnya.
Melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT ini, diharapkan terbangun koordinasi dan pertukaran informasi antarpengawas, sekaligus meningkatkan kualitas administrasi, pelaporan, dan strategi pencegahan. Bawaslu Kabupaten Belu terus berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara transparan dan akuntabel, sesuai peraturan perundang-undangan, demi memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
Humas - Onel