Anggota Bawaslu Belu Hadiri Wisuda Sarjana Angkatan VII STKIP Nusa Timor
|
Atambua, 23 Oktober 2026 – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu, Christafora Fernandez, S.STP., menghadiri Rapat Senat Terbuka Wisuda Sarjana Angkatan VII Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Nusa Timor yang berlangsung di Gedung Bete Lalenok, Atambua, pada Jumat (23/10/2026).
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Belu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kemajuan dunia pendidikan sekaligus upaya memperkuat sinergi kelembagaan dengan institusi pendidikan dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat.
Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, kolaborasi antara Bawaslu dan institusi pendidikan menjadi salah satu langkah penting untuk menanamkan pemahaman mengenai nilai-nilai demokrasi serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemilihan umum.
Melalui kolaborasi dengan dunia pendidikan, Bawaslu Kabupaten Belu terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif. Mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan demokrasi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan integritas.
Selain itu, generasi muda diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menangkal penyebaran informasi yang tidak benar, politik uang, serta berbagai praktik yang berpotensi mencederai kualitas demokrasi. Dengan bekal pengetahuan dan kesadaran politik yang memadai, generasi muda dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan demokrasi. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas pemilu, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Dalam hal ini, kalangan akademisi dan lulusan perguruan tinggi dapat mengambil peran sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan pendidikan kepemiluan serta mendorong masyarakat untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan pemahaman yang baik mengenai kepemiluan, mereka dapat menjadi agen perubahan yang turut menyebarluaskan pendidikan politik kepada masyarakat serta mendorong terwujudnya partisipasi publik yang bertanggung jawab. Kesadaran untuk menggunakan hak pilih secara bijak dan menolak segala bentuk praktik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi merupakan modal penting dalam membangun kehidupan politik yang lebih berkualitas.
Bawaslu Kabupaten Belu berkomitmen untuk terus membangun kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan, guna memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengawal proses demokrasi.
Melalui sinergi yang berkelanjutan antara lembaga pengawas pemilu, institusi pendidikan, dan masyarakat, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga nilai-nilai demokrasi serta memperkuat integritas dalam setiap proses pemilihan umum. Kolaborasi ini juga menjadi langkah penting dalam mempersiapkan generasi muda agar semakin memahami hak dan tanggung jawab politiknya.
Partisipasi aktif generasi muda diharapkan dapat menjadi kekuatan dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Dengan demikian, upaya membangun demokrasi yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik.
Humas - Onel