Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Ikuti Sosialisasi Produk Hukum Pemilu

Bawaslu Belu Ikuti Sosialisasi Produk Hukum Pemilu

Bawaslu Belu Ikuti Sosialisasi Produk Hukum Pemilu

Atambua , 17 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Belu mengikuti Rapat Sosialisasi Produk Hukum Kepemiluan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut membahas sejumlah regulasi kepemiluan, di antaranya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 15 Tahun 2020 serta Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman jajaran pengawas mengenai pembinaan, pengawasan tugas, kode etik, serta pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.

Bagi jajaran pengawas, pemahaman terhadap produk hukum kepemiluan menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan kewenangan. Melalui sosialisasi ini, jajaran Bawaslu diharapkan memiliki pemahaman yang selaras terhadap regulasi sehingga dapat menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman antarjajaran sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi berbagai tugas pengawasan. Pemahaman regulasi yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Selain memperkuat pemahaman terhadap ketentuan hukum, sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berpedoman pada prinsip integritas dan profesionalitas. Setiap jajaran pengawas diharapkan mampu memahami batasan tugas, kewenangan, kewajiban, serta pedoman perilaku dalam menjalankan tanggung jawab kelembagaan.

Penguatan kapasitas melalui kegiatan sosialisasi produk hukum juga menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pengawasan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Dengan pemahaman yang sama terhadap regulasi, jajaran pengawas dapat menjalankan tugas secara lebih terarah, akuntabel, dan konsisten dalam menjaga marwah lembaga penyelenggara Pemilu.

Bawaslu Kabupaten Belu terus berkomitmen meningkatkan kapasitas jajaran pengawas serta menjaga kualitas pelaksanaan tugas kelembagaan. Penguatan pemahaman terhadap regulasi menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan setiap tugas dan kewenangan dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Pahami regulasinya, laksanakan tugasnya, dan kawal Pemilu secara berintegritas

Humas - Onel