Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Ikuti Sosialisasi Evaluasi IKP 2024 yang Digelar Puslitbangdiklat Bawaslu RI

Bawaslu Belu Ikuti Sosialisasi Evaluasi IKP 2024 yang Digelar Puslitbangdiklat Bawaslu RI

Bawaslu Belu Ikuti Sosialisasi Evaluasi IKP 2024 yang Digelar Puslitbangdiklat Bawaslu RI

Atambua, 5 Agustus 2026 – Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, S. Fil, Julian Maurit Astari, S. Sos, mengikuti Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam melaksanakan tugas identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta pelanggaran Pemilu sebagai dasar penyusunan evaluasi terhadap efektivitas Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sosialisasi berlangsung selama dua hari, mulai Rabu, 5 Agustus hingga Kamis, 6 Agustus 2026. Kegiatan diikuti oleh jajaran Bawaslu dari berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan kapasitas dalam penyusunan data dan evaluasi IKP.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai Evaluasi Efektivitas Pencegahan Berbasis IKP: Identifikasi Data Kerawanan, Program, dan Hasil Pencegahan, yang membahas hubungan antara data kerawanan dengan langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu.

Selain itu, peserta juga memperoleh materi Validasi IKP 2024 melalui Data Kejadian Faktual: Analisis Kerawanan, Pelanggaran, dan PHPU, yang menitikberatkan pada penggunaan data faktual sebagai dasar validasi indeks kerawanan serta analisis terhadap pelanggaran dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Materi berikutnya adalah Sosialisasi Model Evaluasi IKP 2024: Kerangka dan Kebutuhan Data Evaluasi, yang memberikan pemahaman mengenai model evaluasi, kerangka analisis, serta kebutuhan data yang diperlukan dalam proses evaluasi IKP secara komprehensif.

Seluruh materi disampaikan oleh narasumber dari Puslitbangdiklat Bawaslu RI yang juga bertindak sebagai moderator selama pelaksanaan kegiatan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan jajaran Bawaslu di daerah semakin memahami mekanisme evaluasi IKP serta mampu menyajikan data yang akurat dan berkualitas sebagai bahan penyusunan kebijakan pencegahan kerawanan Pemilu di masa mendatang.

Humas - John