Lompat ke isi utama

Berita

B4 XVIII Bawaslu Belu: Memahami Aturan, Memperkuat Pengawasan Pungut Hitung Pilkada”

B4 XVIII Bawaslu Belu: Memahami Aturan, Memperkuat Pengawasan Pungut Hitung Pilkada”

B4 XVIII Bawaslu Belu: Memahami Aturan, Memperkuat Pengawasan Pungut Hitung Pilkada”

Atambua, 31 Agustus 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu kembali menggelar program mingguan Belajar Bersama Bawaslu Belu (B4), Senin (31/8/2026).

Memasuki edisi ke-18, kegiatan B4 menjadi salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Belu untuk terus meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta kapasitas jajaran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Pada edisi kali ini, materi yang dibahas secara khusus mengangkat Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Materi tersebut disampaikan oleh Steven Kornelis Naiheli, staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Belu. Sementara itu, jalannya kegiatan dipandu oleh Wendelina Gres Bete, staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), yang bertindak sebagai moderator.

Pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek regulasi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Pemahaman yang baik terhadap regulasi dinilai penting agar seluruh jajaran Bawaslu memiliki perspektif dan pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas, khususnya ketika berhadapan dengan potensi pelanggaran maupun persoalan yang dapat terjadi pada tahapan pungut hitung.

Kegiatan B4 edisi XVIII ini diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Kabupaten Belu dan didampingi oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Belu.

Melalui program B4 yang dilaksanakan secara rutin setiap minggu, Bawaslu Kabupaten Belu terus mendorong budaya belajar dan peningkatan kapasitas internal. Program ini diharapkan dapat memperkuat profesionalitas jajaran dalam melaksanakan tugas pengawasan serta meningkatkan kesiapan menghadapi berbagai dinamika kepemiluan.

B4 bukan sekadar ruang belajar, tetapi menjadi ruang berbagi pengetahuan dan memperkuat kapasitas jajaran Bawaslu Belu agar semakin siap menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan berintegritas.

Humas - John