Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Gelar B4 Edisi XVI

Bawaslu Belu Gelar B4 Edisi XVI

Bawaslu Belu Gelar B4 Edisi XVI

Atambua, 10 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Belu kembali melaksanakan Program Belajar Bersama Bawaslu Belu (B4) Edisi XVI pada Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan ini mengangkat materi diskusi mengenai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu**.

Materi pada kegiatan tersebut disampaikan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Belu, Skostika Tora Taek, S.Pd., sementara jalannya diskusi dipandu oleh Jefrianus Mau Leuk, S.H., Staf Bawaslu Kabupaten Belu selaku moderator.

Dalam kegiatan ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Belu diajak untuk memahami lebih mendalam ketentuan serta mekanisme pengawasan penyelenggaraan Pemilu sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman jajaran terhadap regulasi yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Program B4 menjadi ruang pembelajaran internal bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Belu untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengawasan Pemilu. Melalui diskusi dan berbagi pengetahuan, setiap jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang semakin baik terhadap regulasi dan tugas pengawasan.

Bawaslu Kabupaten Belu terus mendorong pelaksanaan B4 sebagai bagian dari upaya membangun budaya belajar dan berbagi pengetahuan di lingkungan internal. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu secara profesional, efektif, dan berintegritas.

Humas - Onel