Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu NTT: Pramuka Menjadi Bagian Sejarah Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Belu

Anggota Bawaslu NTT: Pramuka Menjadi Bagian Sejarah Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Belu

Anggota Bawaslu NTT: Pramuka Menjadi Bagian Sejarah Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Belu

Atambua, 10 Juni 2026 – Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh. Darwan, menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam pengawasan demokrasi saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) bersama Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Belu yang berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Belu.

Dalam sambutannya, Darwan menyampaikan apresiasi kepada 20 anggota Pramuka yang mengikuti kegiatan tersebut. Ia menilai para peserta tidak hanya mengikuti pelatihan biasa, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah gerakan pengawasan partisipatif yang sedang dibangun Bawaslu di Kabupaten Belu.

“Selamat kepada adik-adik Pramuka yang tergabung dalam kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini. Kalian menjadi bagian dari sejarah gerakan pengawasan partisipatif Bawaslu di Kabupaten Belu. Kehadiran kalian hari ini akan menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat demokrasi melalui keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Darwan.

Lebih lanjut, Darwan menjelaskan bahwa pelibatan Pramuka dalam kegiatan P2P merupakan langkah strategis Bawaslu dalam mempersiapkan kader-kader pengawas partisipatif dari kalangan pemilih muda. Menurutnya, tidak semua provinsi di Indonesia melibatkan Pramuka dalam program P2P. Namun di NTT, sebanyak 14 kabupaten/kota memilih melibatkan anggota Pramuka sebagai peserta karena dianggap mewakili kelompok pemilih pemula yang memiliki jumlah signifikan dalam daftar pemilih.

Ia mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2024, kelompok pemilih muda dan pemilih pemula mendominasi lebih dari 50 persen dari total daftar pemilih di NTT. Kondisi tersebut diperkirakan akan terus meningkat menjelang Pemilu 2029 seiring dengan bonus demografi yang sedang berlangsung.

“Ke depan, bonus demografi akan berdampak pada peningkatan jumlah pemilih muda. Bisa saja persentasenya mencapai 60 hingga 70 persen. Oleh karena itu, pengawasan partisipatif harus menjadi perhatian serius, dan salah satu bentuk keseriusan itu adalah dengan melibatkan kelompok pemilih yang jumlahnya paling besar, yaitu generasi muda,” jelasnya.

Darwan juga menilai bahwa anggota Pramuka memiliki sejumlah kompetensi yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan pengawasan partisipatif. Melalui berbagai proses pembinaan, pelatihan kepemimpinan, dan kegiatan kepramukaan, para peserta telah dibekali kemampuan bekerja sama dalam tim, disiplin, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat.

Menurutnya, keterampilan tersebut menjadi modal penting bagi para peserta untuk membangun komunitas pengawas partisipatif setelah mengikuti pendidikan ini. Bawaslu berharap para alumni P2P nantinya dapat menjadi agen penggerak yang mampu mengedukasi masyarakat serta mendorong partisipasi publik dalam mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

“Kami menyadari bahwa adik-adik Pramuka yang hadir di sini merupakan peserta pilihan yang telah melalui berbagai proses pembinaan. Kalian memiliki kemampuan mengelola tim, berorganisasi, dan bekerja sama. Kompetensi tersebut sangat strategis untuk membangun komunitas-komunitas pengawas partisipatif di tengah masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Belu ini, diharapkan lahir kader-kader muda yang memiliki kesadaran demokrasi, integritas, serta kepedulian terhadap proses pemilu yang jujur dan adil. Keterlibatan Pramuka menjadi langkah strategis dalam memperkuat budaya pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Belu dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Humas - Onel