Bawaslu Belu Perkuat Kehumasan dan Kepercayaan Publik
|
Atambua, 8 Oktober 2026 – Bawaslu Kabupaten Belu mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi, serta Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Belu diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Christafora Fernandez, S.STP., bersama Staf Humas Bawaslu Kabupaten Belu. Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas jajaran Bawaslu dalam mengelola kehumasan, peliputan, dokumentasi, serta penyampaian informasi publik di tengah perkembangan komunikasi digital.
Kegiatan ini menghadirkan influencer asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Hilmiyatillah Mokhsen, sebagai narasumber yang membagikan wawasan mengenai strategi pengelolaan konten agar lebih menarik, informatif, dan efektif dalam menjangkau masyarakat. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya kemampuan kreator dalam memahami karakteristik audiens serta menyajikan informasi secara tepat melalui berbagai platform digital.
Dalam pemaparannya, Hilmiyatillah Mokhsen menjelaskan bahwa salah satu aspek penting dalam pembuatan konten adalah kemampuan menarik perhatian audiens sejak detik pertama. Bagian awal video maupun gambar menjadi unsur penting untuk membangun ketertarikan masyarakat agar pesan yang disampaikan dapat diterima dan diikuti hingga selesai.
Selain kreativitas dalam mengemas konten, Hilmiyatillah juga menekankan pentingnya peran kehumasan dalam membangun hubungan antara lembaga dan masyarakat. “Kehumasan adalah jembatan antara lembaga dan publik. Bangun kepercayaan dengan informasi yang akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” demikian pesan yang disampaikan dalam materi tersebut.
Pesan ini menegaskan bahwa kehumasan bukan sekadar bertugas menyebarluaskan informasi atau memublikasikan kegiatan lembaga, melainkan juga memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi yang terbuka dan menjaga kepercayaan publik. Setiap informasi yang disampaikan perlu memperhatikan ketepatan data, kejelasan pesan, transparansi, serta tanggung jawab atas informasi yang dipublikasikan.
Penguatan kemampuan kehumasan dinilai penting seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, transparan, dan mudah dipahami. Karena itu, jajaran kehumasan Bawaslu perlu terus mengembangkan kemampuan dalam mengemas informasi kelembagaan menjadi konten yang informatif dan edukatif tanpa mengabaikan prinsip akurasi serta akuntabilitas.
Bagi Bawaslu Kabupaten Belu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan komunikasi publik, khususnya dalam menghasilkan konten yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas. Selain itu, pengelolaan dokumentasi dan peliputan yang baik dapat mendukung penyajian informasi mengenai aktivitas dan kerja-kerja pengawasan Bawaslu kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi jajaran kehumasan untuk memperkuat pemahaman mengenai perkembangan pola komunikasi masyarakat di era digital. Perubahan cara masyarakat memperoleh dan mengonsumsi informasi menuntut lembaga publik untuk mampu beradaptasi dalam menyampaikan pesan secara efektif, kreatif, dan mudah dipahami, tanpa mengurangi ketepatan maupun substansi informasi.
Selain aspek kreativitas, pengelolaan informasi publik juga perlu didukung dengan dokumentasi yang tertata dan peliputan yang mampu menggambarkan kegiatan kelembagaan secara utuh. Dokumentasi yang baik menjadi bagian dari rekam kerja kelembagaan sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Belu diharapkan dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas kehumasan sehari-hari. Pemanfaatan media digital secara tepat diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi, meningkatkan interaksi komunikasi antara Bawaslu dan masyarakat, serta memperkuat pemahaman publik mengenai tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Melalui penguatan kehumasan dan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Belu berkomitmen untuk terus membangun komunikasi kelembagaan yang terbuka, informatif, dan responsif. Kehumasan tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjembatani komunikasi antara lembaga dan masyarakat serta membangun kepercayaan publik melalui informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Belu dalam meningkatkan kreativitas dan profesionalitas pengelolaan informasi publik, sehingga setiap informasi yang disampaikan tidak hanya menarik perhatian masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi, manfaat, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap kelembagaan Bawaslu.
Humas - Onel