Menghadapi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada tanggal 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu tengah melaksanakan Evaluasi terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) Existing.
Evaluasi dilakukan dengan maksud menilai
Menghadapi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada tanggal 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu tengah melaksanakan Evaluasi terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) Existing.
Evaluasi dilakukan dengan maksud menilai
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai membentuk dan melakukan penerimaan berkas pendaftaran anggota panitia pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bawaslu nomor
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai membentuk dan melakukan penerimaan berkas pendaftaran anggota panitia pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bawaslu nomor
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai membentuk dan melakukan penerimaan berkas pendaftaran anggota panitia pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bawaslu nomor