Berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Untuk Pemilihan Tahun 2024, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu membuka pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)
Berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Untuk Pemilihan Tahun 2024, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu membuka pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)
Berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Untuk Pemilihan Tahun 2024, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu membuka pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)
Berdasarkan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Untuk Pemilihan Tahun 2024, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu membuka pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)
Atambua, 11 Mei 2024 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah memantau secara ketat proses perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.