Perkuat Kapasitas SDM, Bawaslu Belu Gelar B4 Edisi XV Bahas Bentuk dan Strategi Pencegahan
|
Atambua, 26 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu kembali menggelar program B4 (Belajar Bersama Bawaslu Belu) edisi XV pada Senin (26/7/2026) di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Belu.
Kegiatan yang merupakan agenda rutin peningkatan kapasitas internal ini mengusung tema "Bentuk Pencegahan dan Jenis Kegiatan Pencegahan". Materi disampaikan oleh Konelis Koli Mau, Staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Belu, dengan Vinsensius Kasenda Mali, Staf Divisi HP2H, bertindak sebagai moderator.
Program B4 dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Belu dan diikuti seluruh staf dari setiap divisi. Selama kegiatan berlangsung, peserta berdiskusi mengenai berbagai bentuk pencegahan pelanggaran pemilu, strategi pelaksanaannya, serta jenis-jenis kegiatan pencegahan yang dapat dilakukan Bawaslu sebagai bagian dari upaya membangun budaya demokrasi yang taat aturan dan berintegritas.
Dalam pemaparannya, Konelis Koli Mau menekankan bahwa pencegahan merupakan salah satu fungsi utama Bawaslu yang harus dilakukan secara terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan.
"Pencegahan bukan hanya menjadi tanggung jawab Divisi HP2H, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh jajaran Bawaslu. Melalui pemahaman yang baik mengenai bentuk dan jenis kegiatan pencegahan, kita dapat mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan sejak dini sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisasi," jelasnya.
Sementara itu, diskusi yang dipandu moderator berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta. Hal tersebut menunjukkan antusiasme seluruh staf untuk terus memperkuat pemahaman terhadap tugas dan fungsi kelembagaan.
Melalui program Belajar Bersama Bawaslu Belu (B4), Bawaslu Kabupaten Belu berkomitmen menciptakan budaya belajar yang berkelanjutan guna meningkatkan kompetensi aparatur. Diharapkan, peningkatan kapasitas tersebut semakin memperkuat kualitas pelaksanaan tugas pengawasan, khususnya dalam mengedepankan upaya pencegahan sebagai langkah strategis mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas
Humas - J.A