Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi, Bawaslu Belu Gandeng KPU dan PKS dalam Konsolidasi Politik

Perkuat Demokrasi, Bawaslu Belu Gandeng KPU dan PKS dalam Konsolidasi Politik

Perkuat Demokrasi, Bawaslu Belu Gandeng KPU dan PKS dalam Konsolidasi Politik

Atambua, 22 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat DPD PKS Kabupaten Belu.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu Belu juga aktif mendorong konsolidasi demokrasi di lingkungan partai politik. Langkah ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, meningkatkan pendidikan politik, serta memperluas pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Julian Maurits Astari, menegaskan bahwa penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab bersama dengan partai politik dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Menurutnya, pendidikan politik sangat penting untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan bernegara. Selain itu, pendidikan politik juga menjadi langkah preventif untuk menghindarkan masyarakat dari praktik politik yang tidak sehat, seperti politik uang.

“Penyelenggara pemilu bersama partai politik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar semakin sadar, memahami hak dan kewajibannya, serta berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi,” ujar Julian.

Ia menambahkan, upaya tersebut juga bertujuan membentuk warga negara yang kritis sekaligus memperkuat kualitas demokrasi yang inklusif dan transparan.

Lebih lanjut, Julian menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi di tubuh partai politik memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain memperkuat kelembagaan partai, meningkatkan kualitas kaderisasi, serta menjaga stabilitas politik.

“Dengan konsolidasi yang baik, partai politik diharapkan mampu mendorong sistem demokrasi yang semakin matang dan tidak kembali pada praktik otoritarianisme,” tambahnya.

Bawaslu Belu berharap, melalui pengawasan dan konsolidasi yang terus dilakukan, kualitas demokrasi di Kabupaten Belu akan semakin meningkat, khususnya menjelang tahapan pemilu mendatang.

Humas - JA