Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu dan Prodi Keperawatan Atambua Teken MoU

Bawaslu Belu dan Prodi Keperawatan Atambua Teken MoU

Bawaslu Belu dan Prodi Keperawatan Atambua Teken MoU

Atambua -Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu bersama Program Studi Keperawatan Atambua resmi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk penguatan kerja sama di bidang pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta pengawasan partisipatif,( Kamis,07/05/2026.)

Kegiatan yang berlangsung di Kampus Prodi Keperawatan Atambua tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan tinggi guna meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, S.Fil dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak Akademi Keperawatan, Program Studi, dan mahasiswa atas komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang baik. Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting karena selain memperoleh pendidikan formal, juga perlu memahami bahwa partisipasi dalam politik membutuhkan pengetahuan dan pendidikan yang memadai.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Bawaslu Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan partisipatif melalui dunia pendidikan. Ia berharap ilmu yang diperoleh dalam kegiatan ini dapat diterapkan di tengah masyarakat, serta mendorong mahasiswa untuk tidak hanya unggul di bidang keperawatan, tetapi juga memiliki wawasan lain yang bermanfaat bagi kehidupan sosial dan penguatan demokrasi.

Dalam kesempatan yang sama  Ketua Program Studi Keperawatan Atambua Melkianus Ratu menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Belu atas kerja sama yang terjalin melalui penandatanganan MoU ini. Ia menilai kolaborasi tersebut merupakan langkah penting dalam memperluas wawasan mahasiswa, tidak hanya di bidang keperawatan, tetapi juga dalam pemahaman demokrasi dan peran sosial di masyarakat.

Lebih lanjut, ia berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dalam bentuk kegiatan nyata seperti sosialisasi, edukasi, dan pengabdian masyarakat, sehingga mahasiswa dapat berkontribusi aktif dalam mendukung penguatan demokrasi di Kabupaten Bel

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen melaksanakan berbagai kegiatan kolaboratif seperti sosialisasi kepemiluan, seminar pendidikan demokrasi, penelitian, hingga pengabdian masyarakat yang bertujuan meningkatkan partisipasi publik dalam proses demokrasi.

Penandatanganan MoU berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan diharapkan menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan demi memperkuat budaya demokrasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Belu.

Humas - Onel