Mantan Saksi Parpol PBB jadi Responden untuk Bawaslu
|
Atambua- Bawaslu Belu : Salah satu Mantan Saksi Partai Politik dari Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Belu, Cristina Afonso Dasi, yang pernah mengikuti pelatihan saksi pada Pemilu Tahun 2019 lalu, ditunjuk menjadi responden untuk mengisi Instrumen Evaluasi Pelatihan Saksi (Kuesioner Elektronik), melalui link/tautan google formulir yang disediakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Pelaksanaan Pengisian instrument tersebut merupakan tindaklanjut Bawaslu Kabupaten Belu terhadap Surat Bawaslu RI Nomor : 2868/HK.05.01/K1/11/2021 Tanggal 19 November 2021 Perihal Pengantar Pelaksanaan Pengisian Instrumen Evaluasi Pelatihan Saksi, dan Surat Bawaslu Provinsi NTT Nomor : 471/HK.05.01/K/11/2021 Tanggal 24 November 2021 Perihal Pengisian Instrumen Evaluasi Pelatihan Saksi.
Adapun tujuan pengisian insturmen tersebut adalah, untuk memberikan penilaian atas pelaksanaan Pelatihan Saksi Partai Politik yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Belu pada Pemilu Tahun 2019 lalu.
Selain itu, pengisian instrumen juga dilakukan, untuk mendapatkan rekomendasi desain pelatihan saksi pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Cristin yang pernah menjadi saksi Partai PBB tersebut, didatangi secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera,S.Fil, didampingi 3 orang staf sekretariat, di kediamannya di Nufuak, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Jumat (26/11/2021).
Pada kesempatan tersebut, Andre meminta kesediaan responden untuk mengisi instrument yang telah disediakan Bawaslu RI, serta menjelaskan secara singkat cara pengisian instrument, dibantu oleh salah satu Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu.Â
Tak hanya itu, Andre juga meminta agar responden dapat mengisi instrument dengan baik dan benar, sesuai dengan kondisi pada saat mengikuti pelatihan saksi pada Pemilu 2019.
“Instrumen ini disiapkan oleh Bawaslu RI, yang berisi penilaian terhadap pelaksanaan pelatihan saksi partai politik, yang diselenggarakan oleh Bawaslu pada Pemilu 2019 lalu. Oleh karena itu, Saudara diminta untuk mengisi instrument ini, sebagai evaluasi pelatihan saksi pada pemilu serentak yang akan datangâ€, jelas Andre sambil mengirimkan link kepada responden.
“Kami (Bawaslu) minta, agar Saudara mengisi instrumen ini dengan baik dan benar, sesuai dengan kondisi pada saat Saudara mengkuti pelatihan saksi waktu itu. Lalu hasil pengisiannya discreenshoot (foto tangkapan layar), dan dikirim kembali kepada kami untuk dijadikan laporanâ€, pinta Andre kepada responden.
Sebelum melakukan pengisian instrumen, Responden memberikan pendapat tentang pelatihan saksi yang pernah diikutinya pada tahun 2019 silam.
"Secara keseluruhan, pelatihan saksi yang pernah saya ikuti sangat berguna, karena materi-materi yang disampaikan pada waktu itu benar-benar sangat bermanfaat bagi saya, dalam menjalankan tugas saya sebagai saksi parpol di TPS", ungkap Cristin kepada Ketua Bawaslu Belu.
"Metode pelatihannya juga sangat lengkap dan jelas, karena selain materi, juga disertai degan video. Metode simulasinya pun menarik sehingga membuat pelatihan tersebut tidak membosankan dan mudah  dipahami", katanya lagi, sambil mengisi link instrumen yang telah dibagikan ke HP-nya melalui whatsapp. (Ross/HumasBwsBelu)