Konsolidasi Demokrasi: Kunci Bawaslu Belu Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Atambua, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Politik Hanura dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu yang berlangsung di Sekretariat Partai Hanura, Selasa 21 April 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Belu. Dalam suasana dialogis, ketiga pihak membahas pentingnya peran masing-masing dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prinsip jujur, adil, dan berintegritas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Belu Christafora Fernandez menyampaikan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif, sekaligus mendorong partai politik untuk aktif dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Selain itu, Julian Maurits Astari, Selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Belu menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Rai Belu. Menurutnya, sinergi antara penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat melalui pengawasan partisipatif menjadi kunci utama.
“Apabila partai politik melaksanakan kegiatan pendidikan politik, kami sebagai penyelenggara siap untuk dilibatkan dan melakukan pengawasan, demi terciptanya demokrasi yang baik, transparan, dan berintegritas,” ujar Julian.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Belu Steven Alves Tes Mau,SH., M.Kn menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan penyelenggara pemilu dalam mendukung proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang solid antara Bawaslu, KPU, dan partai politik, sehingga mampu mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Rai Belu.
Humas - Onel