Lompat ke isi utama

Berita

Kepala Desa Lakanmau Himbau Warganya Jadi Obor Demokrasi Dalam Pemilu 2024

Kepala Desa Lakanmau Himbau Warganya Jadi Obor Demokrasi Dalam Pemilu 2024
Kepala Desa Lakanmau Zakarias Sirik

Atambua-Bawaslu Belu: Kepala Desa Lakanmau, Zakarias Sirik memberikan arahan dan motivasi kepada masyarakat Desa Lakanmau untuk menjadi obor demokrasi yang terus menyala membakar dan menolak politik uang dalam pemilu 2024. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi persiapan pembentukan Kampung Anti Politik Uang (APU), yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Belu di Aula Kantor Desa Lakanmau, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Selasa (05/07/2022 ).

Sebagai pimpinan wilayah Desa Lakanmau, Zakarias mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Belu karena merupakan terobosan baru di tahun kepemimpinannya. Oleh karena warga masyarakatnya tidak pernah dicerahkan atau diberi pemahaman tentang persoalan politik uang dalam pemilu, pilkada maupun pilkades. Akibatnya politik uang dianggap jadi budaya setiap kali ada pemilu.

“Kegiatan hari ini merupakan hal baru selama saya pimpin di sini dan saya sangat mengapresiasi karena dengan kegiatan ini masyarakat dapat dicerahkan dan pola pikir masyarakat dapat dirubah dalam setiap penyelenggaraan pemilu, pilkada maupun pilkades”, kata Zaka dalam sambutan pembukaan.

Baginya politik uang dalam proses pemilu itu dapat memecah belah keluarga, memecah belah suku di wilayah Desa Lakanmau. Politik uang itu menurunkan derajat dan harga diri warganya sebagai manusia karena nilai uang atau barang yang diberikan oleh tim sukses atau calon pemimpin baik legislatif maupun kepala daerah itu tidak berbeda dengan orang membeli tomat . Politik uang itu memutuskan komunikasi antara rakyat dan pemimpinnya karena pemimpin terpilih sudah menganggap komunikasi sudah terbayar dengan uang atau barang yang sudah diberi.

“Menurut saya, memilih pemimpin karena uang itu tidak baik karena dapat memecah belah hubungan kekerabatan keluarga, suku dan kelompok yang ada di wilayah desa ini dan lebih parah lagi, dengan politik uang, orang merendahkan harga diri kita sampai ke telapak kaki atau diinjak-injak”, tegas Zaka yang disampaikan juga dalam bahasa daerah.

Oleh karena itu, menurutnya masyarakat perlu terus disadarkan dengan kegiatan-kegiatan berupa sosialisasi dan pendidikan politik yang dilakukan seperti Bawaslu Kabupaten Belu. Sebab pentingnya pendidikan politik untuk menciptakan demokrasi tanpa ada ujaran kebencian, politik uang dan isu sara.. Dalam memilih tidak perlu uang, tetapi memilih sesuai hati nurani (Neon no Laran), sehingga kita dapat menciptakan demokrasi yang baik, jujur dan adil, serta memilih pemimpin yang berkualitas dan dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat pada umumnya.

Masyarakat Desa Lakanmau saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kampung APU

Lebih lanjut Zakarias mendorong masyarakat yang hadir, untuk mendukung tugas pengawasan Bawaslu Kabupaten Belu dengan mengawasi diri sendiri, keluarga dan tetangga dalam setiap tahapan pemilu agar tolak politik uang, ujaran kebencian dan politisasi sara.

Selain itu juga, masyarakat juga harus berani melaporkan dan menjadi saksi terhadap praktek politik uang yang terjadi di wilayah desa dan bila perlu diberi sanksi adat terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Belu.

“Saya bersama masyarakat akan pertimbangkan untuk dimasukan dalam peraturan desa agar pelaku dapat dikenakan sanksi adat sebelum diproses hukum oleh Bawaslu Kabupaten Belu.” tegasnya dalam sambutan penutupnya.(PHL-BwsBelu)