Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih, Masalah yang Tiada Akhir

Data Pemilih, Masalah yang Tiada Akhir
Foto: Suasana Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan Tahun 2022

Atambua– Bawaslu Belu : Bawaslu Kabupaten Belu menggelar Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bagi sejumlah Stakeholder dan Organisasi Masyarakat Tingkat Kabupaten Belu, di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Belu, Jumat (20/05/2022) .

"Setiap Pemilu atau Pilkada, data pemilih selalu bermasalah. Bahkan setelah kalah, data pemilih selalu dipersoalkan oleh peserta pemilu. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk menghasilkan data pemilih yang valid, salah satunya adalah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan". Demikian disampaikan oleh Andreas Parera,S.Fil selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Belu pada saat membuka kegiatan Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Andre melanjutkan, "Bawaslu ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih yang melibatkan berbagai Pemangku Kepentingan terutama para Lurah, dan Kepala Desa dapat berjalan secara maksimal".

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menghadirkan KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, untuk menyampaikan materi yang berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Belu, Yohanes S.A Palla,SH, menyampaikan materi tentang mekanisme Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama juga, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, Hendrikus R. Manek, memaparkan materi tentang Mekanisme Pendataan Penduduk di Kabupaten Belu dalam kaitannya dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut dibangun diskusi yang luar biasa, dimana peserta aktif dalam berdiskusi untuk menyamakan pemahaman terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sehingga menciptakan data yang akurat, komprehensif dan mutakhir.

Selain itu, Peserta juga berbagi solusi terkait kondisi ril di masyarakat dalam kaitannya dengan perubahan data pemilih.

Dalam rapat tersebut, muncul dua isu krusial, yaitu tentang pemilih yang sudah meninggal dan pemilih yang pindah domisili. Dua elemen data tersebut seringkali menjadi masalah dalam data pemilih.

Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Camat Kota Atambua, Camat Atambua Selatan, Camat Atambua Barat, dan para Lurah se-Kabupaten Belu, serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Kabupaten Belu antara lain : PMKRI, GMNI, WKRI, Vox Point, dan Pemuda Katolik.

Foto : Suasana Diskusi

Turut hadir dalam Kegiatan Rapat tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu, Kasubag HP3S, serta seluruh Staf Bawaslu kabupaten Belu. (PHL).