Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Tinjau Kinerja Bawaslu Belu: Fokus pada Pencegahan, Data Pemilih Akurat, dan Transparansi Humas

Bawaslu NTT Tinjau Kinerja Bawaslu Belu: Fokus pada Pencegahan, Data Pemilih Akurat, dan Transparansi Humas

Bawaslu NTT Tinjau Kinerja Bawaslu Belu: Fokus pada Pencegahan, Data Pemilih Akurat, dan Transparansi Humas

Pada hari Selasa, 03/06/3025, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Melpi  M. Marpaung, S. T.,S.H.,M.H. dan  Amrunur Muh. Darwan, S. Si, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Belu dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan tugas pencegahan serta mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada .

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah strategis yang telah diambil oleh Bawaslu Kabupaten Belu dalam upaya pencegahan pelanggaran selama tahapan Pemilukada, sekaligus meninjau efektivitas dan kendala dalam proses penanganan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Amrunur Muh. Darwan menekankan pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai fondasi utama dalam menjamin hak pilih warga negara. Menurutnya, akurasi dan validitas data pemilih menjadi indikator awal bagi terciptanya pemilu yang demokratis dan berintegritas. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data harus dilaksanakan secara konsisten, partisipatif, dan transparan.

“Pemutakhiran data pemilih adalah bagian tak terpisahkan dari pencegahan pelanggaran Pemilu. Jika dari awal data sudah bermasalah, maka potensi pelanggaran di tahapan selanjutnya semakin besar,” ujar Amrunur.

Lebih lanjut, ia menyoroti peran penting pencegahan sebagai pendekatan utama Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. Pencegahan dianggap lebih efektif dibandingkan penindakan, karena mampu meminimalisir potensi pelanggaran sejak dini melalui edukasi, sosialisasi, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan peserta Pemilu.

Dalam arahannya, Amrunur juga menegaskan pentingnya fungsi kehumasan di tubuh Bawaslu Kabupaten Belu. Ia menyampaikan bahwa Humas bukan sekadar penyampai informasi, tetapi juga garda depan dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Humas diharapkan mampu menyampaikan informasi pengawasan secara tepat, cepat, dan akurat, baik melalui media sosial, media massa, maupun kanal komunikasi lainnya.

“Peran Humas sangat strategis. Lewat Humas, masyarakat bisa mengetahui kerja-kerja Bawaslu dan ikut terlibat dalam pengawasan partisipatif. Ini sangat penting dalam menciptakan pengawasan yang terbuka dan akuntabel,” tegasnya.
di sisi lain Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Melpi  M. Marpaung, S. T.,S.H.,M.H., memberikan penjelasan mendalam terkait mekanisme penanganan pelanggaran Pemilu. Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pengawasan serta pencegahan pelanggaran di wilayah Kabupaten Belu.

Dalam pemaparannya, Melpi Marpaung menegaskan bahwa penanganan pelanggaran merupakan salah satu tugas krusial Bawaslu, yang harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh oleh jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten terhadap alur dan prosedur penanganan pelanggaran.

"Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara tepat waktu, objektif, dan berbasis bukti. Bawaslu harus sigap dalam melakukan klarifikasi, kajian awal, hingga pengambilan keputusan yang sesuai dengan regulasi," jelas Melpi.
Kegiatan ini di hadiri seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Belu.