Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU-KPU-RRI ATAMBUA SOSIALISASI TAHAPAN PILKADA 2020

BAWASLU-KPU-RRI ATAMBUA SOSIALISASI TAHAPAN PILKADA 2020

Atambua- Bawaslu Belu : Dalam rangka meningkatkan pemahaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Belu Tahun 2020, maka Bawaslu Kabupaten Belu, KPU Kabupaten Belu dan RRI Atambua melakukan Talkshow Sosialisasi Tahapan Pilkada Tahun 2020 yang diselenggarakan di Studio Pro 1 RRI Atambua, Kamis (12/10/2019).

Dalam acara Talkshow  tersebut,  RRI Pro 1 Atambua  menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Belu dan Anggota KPU Kabupaten Belu sebagai Narasumber. Topik yang dibicarakan adalah “Bagaimana proses penganggaran dan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada Belu.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu  Belu, Andreas Parera menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Belu telah menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) bersama Bupati Belu.

Andre mengatakan bahwa berdasarkan amanat Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, Anggaran Pilkada dibahas bersama antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah setempat. Dan dalam proses pembahasan tersebut, Bawaslu Belu mengajukan 13,2 M dan disetujui 7,5 M. Hal tersebut terjadi karena ada rasionalisasi-rasionalisasi yang diminta oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah” jelas Andre.

 â€œBawaslu memaklumi kondisi keuangan daerah namun Bawaslu juga harus mengacu pada regulasi yang ada tentang penganggaran standar kebutuhan dan standar biaya yang sudah ditetapkan melalui Surat Ketua Bawaslu Belu Nomor 0194 Tahun 2019 dan SE Menteri Keuangan Nomor 613 Tahun 2019. Dan setelah dilakukan pembahasan bersama selama 2 hari, akhirnya disepakati anggaran Pilkada sebesar 7,5 M, kata Andre.

 â€œPenganggaran Pilkada ini mengacu kepada amanat Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 dan merupakan anggaran yang cukup untuk menjalankan fungsi pengawasan”, kata Andre.

“Ketika beberapa item disesuaikan dengan standar APBD, maka akan berkurang angkanya. Lalu kita juga menyesuaikan dengan beberapa kegiatan di kecamatan yang kita kurangi untuk menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Tetapi pada dasarnya, menurut kami untuk menjalankan  fungsi pengawasan  Bawaslu dalam Pilkada Belu, anggaran sebesar 7,5 M itu cukup. Dan anggaran sebesar ini tidak mempengaruhi kinerja Bawaslu Belu. Proses pengawasan dan kerja-kerja Bawaslu Belu akan tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, lanjut Andre. 

Pada kesempatan yang sama, Narasumber dari KPU Kabupaten Belu,  Emiliana Herlince Asa mengatakan KPU juga melakukan proses yang sama yang dimulai dari tahapan persiapan hingga perencanaan dan Program Anggaran NPHD.  Anggaran yang diusulkan adalah 21,5 M. Namun setelah dibahas bersama TAPD bersama Anggota, disetujui   18 M.

“Memang kita telah menyusun anggaran secara maksimal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Dan setelah dirasionalisasi, Anggaran senilai 18 M ini kita rasa cukup untuk KPU melaksanakan dan menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020 nanti’ kata Herlin.

Talkshow ini dimulai pada pukul 09.00 Wita dan berakhir pada pukul 10.00 Wita. (Humas Bawaslu Belu)