Bawaslu Belu Siap Awasi Pilkada
|
Dalam rangka memastikan Pilkada tahun 2024 berjalan secara demokratis, Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau, S.Fil.,C.Med., menyampaikan kesiapan Bawaslu Belu, dalam tatap muka dengan tim Humas Bawaslu Belu diruang kerjanya, Rabu, 24 April 2024.
Bawaslu Belu telah melakukan beberapa kegiatan persiapan untuk mengawasi penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Kegiatan persiapan tersebut antara lain: pengajuan permohonan pencairan Dana Hibah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, penguatan kapasitas pengawas pemilu dan sekretariat, kegiatan pencegahan berupa imbauan dan sosialisasi serta perekrutan pengawas Ad hoc tahun 2024.
Menurut Agus Bau, dengan diterbitkannya peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 tentang tahapan program dan jadwal Pilkada tahun 2024, maka Bawaslu Belu sudah semestinya mempersiapkan diri untuk melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Untuk itu diperlukan persiapan – persiapan yang relevan agar pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.
“Tahapan Pilkada sudah dimulai, maka pengawasan tahapan oleh pengawas pemilu juga sudah harus dilakukan. Pengawasan tahapan dimulai dengan beberapa persiapan pengawasan yang sampai dengan hari ini sudah dilaksanakan diantaranya kita sudah mengajukan permohonan pencairan Dana Hibah dan saat ini sedang menunggu proses transfer dari Pemda Belu. Selain itu, kita juga sudah menerbitkan beberapa himbauan dan juga melakukan kegiatan sosialisasi sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dalam Pilkada tahun 2024 ini,†ungkap Agus.
Selanjutnya, Agus berharap kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Belu untuk bersama-sama mengawasi tahapan Pilkada tahun 2024 dan menahan diri untuk tidak melakukan kecurangan atau pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
“Dalam momen Pilkada ini kita terus mendorong seluruh lapisan masyarakat kabupaten Belu untuk terlibat aktif bersama dengan Bawaslu Belu mengawasi, menilai, mengontrol pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Hal ini sangat diperlukan agar potensi terjadinya kecurangan atau pelanggaran dapat diminimalisir dan dicegah secara dini atau lebih awalâ€. Tegas Agus yang saat ini memasuki periode kedua jadi Komisioner Bawaslu Belu.