Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Perkuat Pengawasan PDPB

Bawaslu Belu Perkuat Pengawasan PDPB

Bawaslu Belu Perkuat Pengawasan PDPB

Atambua – Bawaslu Kabupaten Belu memperkuat strategi pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui kegiatan sosialisasi uji petik dalam rangka pemetaan kerawanan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa, 22 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Christafora Fernandez, S.STP., turut mengikuti kegiatan sosialisasi bersama staf yang membidangi pengawasan pemutakhiran daftar pemilih lewat Via Zoom. Keikutsertaan jajaran Bawaslu Kabupaten Belu merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan strategi pengawasan terhadap proses pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas jajaran pengawas dalam melakukan pemetaan potensi kerawanan pada proses PDPB. Melalui kegiatan tersebut, jajaran Bawaslu mendapatkan pemahaman mengenai pelaksanaan uji petik sebagai salah satu metode untuk mencermati dan mengidentifikasi potensi permasalahan dalam pemutakhiran data pemilih.

Christafora Fernandez, S.STP., menyampaikan bahwa pengawasan PDPB membutuhkan strategi yang terukur dan dilakukan secara berkelanjutan. Uji petik menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan data pemilih yang dimutakhirkan dapat dicermati secara lebih optimal berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

“Pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan perlu dilakukan secara cermat dan berkesinambungan. Melalui uji petik, kita dapat melakukan pencermatan terhadap data serta kondisi faktual sebagai bagian dari upaya memetakan potensi kerawanan,” ujarnya.

Menurutnya, hasil pemetaan kerawanan dapat menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Belu dalam menentukan langkah-langkah pengawasan dan pencegahan. Hal tersebut penting untuk memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan sesuai ketentuan serta dapat memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak konstitusional masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman jajaran Bawaslu terkait mekanisme uji petik dan pemetaan kerawanan PDPB. Penguatan pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan yang lebih sistematis, efektif, dan berbasis pada data serta kondisi faktual.

Bawaslu Kabupaten Belu berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui penguatan strategi pengawasan dan pemetaan kerawanan, Bawaslu Kabupaten Belu diharapkan semakin siap dalam mengidentifikasi serta mencegah potensi permasalahan dalam proses PDPB, sehingga kualitas daftar pemilih dapat terus ditingkatkan dan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Humas - Onel