Bawaslu Belu Mendengar
|
Atambua — Bawaslu Kabupaten Belu menggelar kegiatan bertajuk “Bawaslu Belu Mendengar” pada hari Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, masukan, dan evaluasi dari masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 serta persiapan menghadapi Pemilu ataupun Pilkada yang akan datang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu dalam menerima berbagai pandangan dari publik guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan demokrasi ke depan.
Dalam forum ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman, kritik, maupun saran terhadap pelaksanaan pengawasan, penanganan pelanggaran, serta netralitas penyelenggara dan ASN selama Pemilu yang telah berlangsung. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi yang konstruktif antara Bawaslu dengan berbagai elemen masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, S.Fil., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk membangun komunikasi dua arah antara Bawaslu dan masyarakat, sekaligus mengevaluasi kerja-kerja pengawasan agar lebih maksimal dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada yang akan datang.
“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat tentang apa yang menjadi catatan selama Pemilu kemarin. Masukan dari masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Christafora Fernandez, S.STP., menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam membantu Bawaslu mengidentifikasi berbagai persoalan di lapangan. “Masukan yang kami terima hari ini akan menjadi bahan evaluasi penting dalam memperkuat pengawasan ke depan., terutama,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh jajaran Bawaslu kabupaten Belu.