Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Ikuti TOS BARISTA Edisi Khusus

Bawaslu Belu Ikuti TOS BARISTA Edisi Khusus

Bawaslu Belu Ikuti TOS BARISTA Edisi Khusus

Atambua, 16 Oktober 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu turut berpartisipasi dalam kegiatan TOS BARISTA Edisi Khusus yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Jumat (16/10/2026) secara daring melalui aplikasi Zoom. Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Belu dalam kegiatan ini berdasarkan undangan resmi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu dari 22 kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengawas pemilu melalui diskusi dan pembelajaran bersama terkait isu-isu kepemiluan.

TOS BARISTA Edisi Khusus kali ini menghadirkan Kurniawan, S.H., M.H., Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, sebagai pemateri dengan topik “Membaca Ulang Keterangan Bawaslu dalam Putusan PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 oleh Mahkamah Konstitusi.”

Materi tersebut membahas kembali keterangan Bawaslu sebagaimana termuat dalam putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Pembahasan ini menjadi kesempatan bagi jajaran pengawas pemilu untuk memperdalam pemahaman mengenai peran, kedudukan, serta keterangan Bawaslu dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilu.

Melalui pemaparan materi tersebut, peserta diharapkan dapat memahami pentingnya penyusunan keterangan yang berdasarkan fakta, data, serta hasil pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Keterangan Bawaslu merupakan bagian penting dalam proses penyelesaian perselisihan hasil pemilu karena berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan serta penanganan berbagai persoalan yang muncul dalam setiap tahapan pemilu.

Selain itu, pembahasan putusan Mahkamah Konstitusi menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bagi jajaran pengawas pemilu untuk terus meningkatkan kualitas dokumentasi hasil pengawasan, ketelitian dalam mengumpulkan bukti, serta pemahaman terhadap aspek hukum kepemiluan. Dengan demikian, pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam melaksanakan tugas pengawasan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Partisipasi Bawaslu Kabupaten Belu bersama Bawaslu kabupaten/kota lainnya di Nusa Tenggara Timur menunjukkan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan melalui kegiatan diskusi dan pertukaran pengetahuan. Melalui forum ini, jajaran pengawas pemilu diharapkan dapat memperluas wawasan serta meningkatkan pemahaman terhadap berbagai aspek hukum kepemiluan.

Selain sebagai sarana pengembangan pengetahuan, kegiatan TOS BARISTA Edisi Khusus juga menjadi ruang refleksi bagi jajaran pengawas pemilu untuk memahami dinamika penyelesaian perselisihan hasil pemilu serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Belu berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme jajaran pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab.

Bawaslu Kabupaten Belu terus berupaya memperkuat kualitas pengawasan demi mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas.

Humas - Onel