Bawaslu Belu Ikuti Rapat Penyamaan Persepsi Konsolidasi Demokrasi yang Digelar Bawaslu RI
|
Atambua — Bawaslu Kabupaten Belu mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring melalui Zoom pada Jumat (20/2/2026).
Rapat tersebut secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono. Dalam arahannya, Totok menegaskan pentingnya menjaga konsistensi peran pengawasan di masa non tahapan sebagai bagian dari upaya konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi fungsi pencegahan harus tetap menjadi prioritas.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Materi yang disampaikan mencakup strategi pelaksanaan tugas pengawasan di luar tahapan, penguatan partisipasi masyarakat, serta sinergi antar lembaga guna menjaga kualitas demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Belu turut hadir dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Christafora Fernandez. Keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Belu dalam menyelaraskan langkah dan strategi pengawasan sesuai dengan arah kebijakan Bawaslu RI.
Melalui rapat penyamaan persepsi ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu memiliki pemahaman dan strategi yang sama dalam melaksanakan tugas konsolidasi demokrasi, sehingga penguatan sistem pengawasan dapat berjalan secara efektif, terarah, dan berkesinambungan.
Humas