Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Ikut Halal Bi Halal Bawaslu RI di Jakarta

Bawaslu Belu Ikut Halal Bi Halal Bawaslu RI di Jakarta

Ketua dan anggota Bawaslu Belu mengikuti acara halal bi halal yang digelar Bawaslu RI,di Jakarta  dalam rangka persiapan Pengawasan Pilkada 2020, yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupeten/Kota Se-Indonesia bersama staf secara daring dengan aplikasi ZOOM, pada hari ini Jumat, 29 Mei 2020.

Kegiatan Halal Bi Halal yang dilakukan oleh Bawaslu RI diikuti oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Belu. Ketua Bawaslu Belu, Andreas Parera dan 2 (dua) orang anggota, masing-masing , Maria Gizela Lumis dan Agustinus Bau, bersama seluruh staf mengikuti acara halal bi halal yang digelar melalui aplikasi Zoom di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Belu.  Acara ini digelar Sebagai langkah awal persiapan Pengawasan Pilkada 2020 yang akan dilanjutan tahapannya pada tanggal 15 Juni 2020 sekaligus mengakhiri  penundaan pengawasan tahapan Pilkada 2020. Menurut Abhan, SH.MH, Ketua Bawaslu RI, dalam sambutannya mengatakan bahwa acara halal bi halal dilakukan untuk membangun soliditas dan kekompakan jajaran Bawaslu seluruh Indonesia. “Halal bi Halal ini dilakukan dengan tujuan untuk membangun soliditas dan kekompakan kita. Halal bi halal juga sebagai ungkapan kegembiraan kita setelah kita melewati masa Ramadhan dan memasuki masa ftiri atau suci. Sehingga dengan kesucian yang kita peroleh, segala tantangan tugas pengawasan dapat kita selesakan bersama. Kata Abhan, yang pernah menjabat  sebagai Ketua Bawaslu Jawa Tengah.

Dalam kesempatan yang sama, selain ketua Bawaslu RI,  hadir pula empat orang anggota Bawaslu RI masing-masing, Ratna Dewi Petalolo, Fritz Edward Siregar,SH.LL.M.PhD, Rahmat Bagja,SH.LL.M, dan Mochammad Afifudin, S.Th.I, M.Si., diberi kesempatan yang sama untuk menyapa seluruh peserta secara daring. Kesempatan pertama diberikan kepada Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ratna Dewi Petalolo. Dalam sambutannya, Bunda Bewi, sapaan akrabnya mengungkapkan tantangan-tantangan yang akan dihadapi dalam penanganan pelanggaran di masa pandemic covid 19.. Bawaslu Provinsi dan Kabupaten yang akan mengawasi Pilkada 2020 akan menghadapi banyak tantangan dalam penegakan hukum Pemilu, seperti dalam membuktikan suatu perkara hukum atau kasus pelanggaran. “Kita akan mengalami kendala karena situasi saat ini kita, mengalami keterbatasan-keterbatasan seperti, keterbatasan regulasi, sarana dan dukungan masyarakat,”kata Dewi, peraih penghargaan Pengawas Pemilu Terbaik Tingkat Sulawesi Tengah Tahun 2009.

Tantangan pengawasan juga diungkapkan oleh kordinator Divisi Hukum Bawwaslu RI, Fritz Edward Siregar, jebolan University of New South Wales Australia. Menurutnya, konsep daring adalah tantangan bagi penyelenggaraan Pilkada yang demokratis. Pelaksanaan Pilkada serba daring menjadi tantangan bagi kita karena kondisi di lapangan tidak mendukung untuk dilakukan secara daring. “Coklit daring, verfak daring, rekap daring sementara situasi hari ini masih ada daerah  yang jaringan susah, jaringan belum menjangkau seluruh wilayah Indonesia, tidak semua warga Indonesia dalam hal ini Permilih memiliki handphone yang didukung untuk daring, juga masih ada yang gaptek, “ ungkap Fritz, pria berdarah batak yang memiliki gaya rambut milenial.  Akan tetapi, katanya, “ Bawaslu sebagai pelaksana Undang-undang, suka tidak suka, mau tidak mau wajib melaksanakan tugas secara bertanggungjawab. “

Dalam rangka persiapan pengawasan Pilkada 2020 ini yang diselimuti tantangan covid 19, anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Kordiv Sengketa optimis bahwa apapun permasalahan yang dihadapi pasti dapat diselesaikan. “Bagi kita dalam pengawawsan harus berprinsip bahwa ada masalah, ada solusi dan ada kesulitan, ada kemudahan,”  ungkap pria jebolan Utrecht Netherlands,  sambil mengepal tangannya.  Dan pada akhir kesempatan, Kordinator Pengawasan Bawaslu RI. Mochammad Afifudin, yang selalu menggunakan peci khasnya mengatakan bahwa dalam situasi darurat, pengawasan perlu beradaptasi, berinovasi dan berkreatifitas.Menurut Afif, “ kita harus beradaptasi dengan situasi terkini. kedaruratan  membolehkan lekukan hal-hal yang tidak pernah dilakukan atau diatur sebelumnya demi kepentingan bangsa dan Negara.  Misalkan saja, dalam sejarah bangsa tidak pernah ada anggaran covid19, tetapi dengan diskusi darurat saat ini menghasilkan kesepakatan tentang hal tersebut.” Dan akhir kata, Afif ,sapaan akrabnya menyapa seluurh jajaran Pengawas Pemilu  bahwa Bawaslu dalam situasi apapun harus tetap ada dan mampu meyelesaikan tugas yang diberikan. Kehadiran Bawaslu menjadi kabar buruk bagi peserta pemilu dan para pihak yang ingin mencurangi proses Pilkada. “Kita  harus mampu menyampaikan kabar buruk dengan cara-cara yang menggembirakan..” Katanya dengan nada  seorang motivator. (Humas Bawaslu Belu)