Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Gelar B4 Edisi XIX, Bahas Pengelolaan Barang Milik Negara

Bawaslu Belu Gelar B4 Edisi XIX, Bahas Pengelolaan Barang Milik Negara

Bawaslu Belu Gelar B4 Edisi XIX, Bahas Pengelolaan Barang Milik Negara

Atambua, 21 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu kembali menggelar kegiatan Belajar Bersama Bawaslu Belu (B4) Edisi XIX pada Senin, 21 September 2026. Kegiatan kali ini mengangkat materi “Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)”.

Materi disampaikan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Belu, Yohanes Blasius Atok, dengan Gilberto F. Louis, Staf Bawaslu Kabupaten Belu, bertindak sebagai moderator.

Pelaksanaan B4 Edisi XIX menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Belu untuk membangun budaya belajar dan berbagi pengetahuan di lingkungan jajaran. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, sesuai ketentuan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kegiatan tersebut, pembahasan mengenai BMN diarahkan pada pentingnya pengelolaan aset negara secara baik, mulai dari aspek penatausahaan hingga pemanfaatan dan pertanggungjawabannya. Pengelolaan BMN yang tertib menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

B4 Edisi XIX diharapkan tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang diskusi bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Belu untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan. Dengan penguatan kapasitas yang dilakukan secara berkelanjutan, setiap jajaran diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan secara lebih tertib dan profesional.

Kegiatan Belajar Bersama Bawaslu Belu merupakan salah satu wadah internal untuk mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui proses belajar bersama dan berbagi pengetahuan secara berkelanjutan.

Humas - Onel