Bawaslu Belu Bincang Konsolidasi Demokrasi di RRI Atambua
|
Atambua- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu, Hari ini Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Agustinus Bau, bersama Anggota Julian Maurits Astari menghadiri undangan Radio Republik Indonesia Atambua pada Selasa (05/05/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas langkah-langkah strategis konsolidasi demokrasi di Kabupaten Belu.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu dan RRI berdiskusi mengenai pentingnya memperkuat peran media sebagai mitra strategis dalam mendukung pengawasan pemilu serta meningkatkan partisipasi masyarakat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan informasi kepemiluan tersampaikan secara luas, akurat, dan berimbang kepada publik.
Kehadiran pimpinan Bawaslu Kabupaten Belu dalam forum ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga dalam membangun sinergi antar lembaga, khususnya dengan media penyiaran publik. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta ruang edukasi politik yang mendorong kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi.
Bawaslu Kabupaten Belu terus berupaya menjaga kualitas demokrasi yang transparan, berintegritas, dan partisipatif. Konsolidasi bersama RRI Atambua ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Belu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, menegaskan bahwa penguatan demokrasi harus dimulai dari sinergi yang solid antar lembaga serta keterlibatan aktif masyarakat.
Menurutnya, konsolidasi demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai elemen, termasuk media, pemerintah, dan masyarakat sipil. Peran Radio Republik Indonesia dinilai sangat strategis dalam membangun kesadaran publik melalui penyebaran informasi yang edukatif dan terpercaya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, potensi pelanggaran pemilu dapat diminimalisir dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terus terjaga.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa konsolidasi demokrasi di Kabupaten Belu harus terus diperkuat melalui komunikasi yang efektif, edukasi politik yang berkelanjutan, serta komitmen bersama dalam menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, dan integritas dalam setiap tahapan pemilu.
Melalui upaya tersebut, diharapkan demokrasi di Kabupaten Belu dapat semakin matang, inklusif, dan mampu menghadirkan proses pemilu yang berkualitas serta berintegritas. Selain itu dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Julian Maurits Astari, menekankan pentingnya pengawasan partisipatif sebagai kunci dalam memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Belu.
Ia menyampaikan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan pemilu merupakan bentuk nyata dari kepedulian terhadap demokrasi. Menurutnya, masyarakat tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pengawas dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.“Pengawasan partisipatif menjadi bagian penting dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu. Dengan keterlibatan masyarakat, pengawasan menjadi lebih luas dan efektif,” ujarnya.
Humas - Onel