Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Awasi Rapat Pleno DPB Triwulan I Tahun 2026, Kawal Akurasi Data Pemilih

Bawaslu Belu Awasi Rapat Pleno DPB Triwulan I Tahun 2026, Kawal Akurasi Data Pemilih

ATAMBUA –  Rabu, 01/04/2026. Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Julian Maurits Astari, didampingi jajaran staf teknis, melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan Pertama Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu sebagai bentuk pemutakhiran data pemilih secara berkala.

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Belu memberikan catatan kritis sekaligus masukan konstruktif terkait data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Data tersebut merupakan hasil dari uji petik yang dilakukan secara mandiri oleh tim Bawaslu di lapangan untuk memastikan validitas daftar pemilih.

Menanggapi masukan tersebut, pihak KPU Kabupaten Belu menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi lebih lanjut. KPU menegaskan akan menindaklanjuti data temuan Bawaslu tersebut pada periode pemutakhiran DPB triwulan kedua mendatang.

Rincian Data Pemilih Triwulan I. Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Belu menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 167.004 pemilih.

Berikut adalah rincian persebaran dan komposisi pemilih di Kabupaten Belu:

 * Total Pemilih: 167.004 orang

 * Pemilih Perempuan: 85.402 orang

 * Pemilih Laki-laki: 81.602 orang

 * Cakupan Wilayah: Tersebar di 12 Kecamatan dan 81 Kelurahan/Desa.

 "Pengawasan ini penting dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan data yang disajikan oleh KPU benar-benar akurat serta akuntabel," ujar Julian di sela-sela kegiatan.Sinergi antara Bawaslu dan KPU Belu dalam rapat pleno ini diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah data pemilih pada perhelatan pesta demokrasi di masa mendatang, sehingga tercipta daftar pemilih yang bersih dan mutakhir. Penyerahan berita acara (BA) dilakukan sebelum rapat pleno ditutup oleh ketua KPU

Humas - JA