Bawaslu Belu Awasi Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPB Triwulan III
|
Atambua, 29 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu melaksanakan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Selasa (29/9/2026), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Belu.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Belu dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Christafora Fernandez, S.STP., bersama staf Bawaslu Kabupaten Belu. Selain Bawaslu, rapat pleno juga dihadiri oleh perwakilan Polres Belu, Dandim 1605 Belu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belu.
Pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Belu merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran dan penetapan data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu memastikan setiap proses rekapitulasi dan penetapan DPB dilaksanakan secara tertib, transparan, akurat, dan akuntabel. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir serta dapat dipertanggungjawabkan secara berkelanjutan.
Kehadiran sejumlah instansi terkait dalam rapat pleno juga menjadi bagian dari koordinasi dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Masing-masing instansi dapat memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan kewenangannya guna membantu memastikan tersedianya data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih sekaligus mendukung terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
Bawaslu Kabupaten Belu akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu fondasi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas di Kabupaten Belu.
Humas - Onel