Bawaslu Belu Awasi Pemutakhiran Data Parpol, Dorong Konsolidasi Demokrasi
|
ATAMBUA, 16 April 2026 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu melakukan pengawasan terhadap kegiatan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu.
Pengawasan tersebut dilakukan terhadap Partai Amanat Nasional (PAN) di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Belu.
Tak hanya melakukan pengawasan, Bawaslu Belu juga mendorong konsolidasi demokrasi di lingkungan partai politik. Langkah ini bertujuan memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, meningkatkan pendidikan politik, serta memperluas pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Konsolidasi demokrasi tersebut juga melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk mahasiswa dan masyarakat, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Julian Maurits Astari, menegaskan bahwa penyelenggara pemilu seperti DKPP, KPU, dan Bawaslu memiliki tanggung jawab bersama dengan partai politik dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Menurutnya, pendidikan politik penting untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan bernegara.
“Penyelenggara pemilu bersama partai politik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar semakin sadar, paham hak dan kewajibannya, serta berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi,” ujar Julian.
Ia menambahkan, upaya tersebut juga bertujuan membentuk warga negara yang kritis serta memperkuat kualitas demokrasi yang inklusif dan transparan.
Lebih lanjut, Julian menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi pada partai politik memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya memperkuat kelembagaan partai, meningkatkan kualitas kaderisasi, serta menjaga stabilitas politik.
“Dengan konsolidasi yang baik, partai politik diharapkan mampu menjamin sistem demokrasi yang semakin matang dan tidak kembali pada praktik otoritarianisme,” tambahnya.
Selain itu, konsolidasi juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi keuangan partai, menegakkan etika politik, serta memastikan fungsi pendidikan politik berjalan secara optimal.
Bawaslu Belu berharap, melalui pengawasan dan konsolidasi yang terus dilakukan, kualitas demokrasi di Kabupaten Belu dapat semakin meningkat menjelang tahapan pemilu mendatang.
Humas - JA