Anggota Bawaslu Belu Berikan Penguatan Kapasitas kepada 374 anggota PTPS Terlantik
|
Atambua, 3 November 2024 – Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, melakukan kegiatan penguatan kapasitas bagi para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang baru saja dilantik. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman PTPS terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu yang akan datang.
Kegiatan penguatan kapasitas ini diselenggarakan di Gedung Aula Matahari Hotel yang diikuti oleh 374 anggota PTPS terlantik dari 12 kecamatan se - Kabupaten Belu dan 81 anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-kabupaten Belu.
Ketua Bawaslu Belu Agustinus Bau,S. Fil., menyampaikan bahwa peran PTPS sangat penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu. “Pengawasan di tingkat TPS adalah ujung tombak kita untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Agus.
Pemateri dalam kegiatan ini adalah anggota Bawaslu Belu Julian Maurits Astari, S. Sos dengan materi Tahapan Pungutan dan Penghitungan Suara, dan Christafora Fernandez, S.STP dengan materi Potensi Kerawanan Pungut Hitung. Selain materi yang paparkan kepada PTPS, kedua anggota Bawaslu juga memberikan sedikit gambaran seputar teknik pengawasan di lapangan, termasuk cara mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara.
Para PTPS yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dengan adanya penguatan kapasitas ini, Bawaslu Belu berharap para PTPS dapat bekerja optimal dalam memastikan Pemilu berjalan dengan tertib dan aman di seluruh wilayah Kabupaten Belu.