Viva Mateke Serahkan Permohononan Sengketa Ke Bawaslu Belu
|
Penyerahan Perbaikan Permohonan Sengketa Oleh Bapaslon Viva Mateke kepada Petugas Penerima Permohonan Sengketa
Bawaslu Kabupaten Belu
Atambua- Bawaslu Belu : Tepat pukul 15.30 Wita, Bakal Pasangan Calon Perseorangan Paket Viva Mateke bersama Tim datang untuk menyerahkan Dokumen Perbaikan Permohonan Sengketa beserta Alat Bukti ke Bawaslu Kabupaten Belu dan diterima oleh Petugas Penerima Permohonan Sengketa Bawaslu Kabupaten Belu, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Belu, Selasa (04/08/2020).
Setelah permohonan diterima, dilanjutkan dengan penghitungan jumlah Alat Bukti oleh Petugas Penerima Permohonan Sengketa Bawaslu Kabupaten Belu. Seanjutnya, dilakukan penghitungan jumlah dokumen yang diserahkan oleh Bakal Pasangan Calon Perseorangan Paket Viva Mateke, dan pada bagian akhir dilakukan penyerahan Tanda Terima Dokumen oleh Petugas Penerima Permohonan Sengketa Bawaslu Kabupaten Belu kepada Bakal Pasangan Calon Perseorangan Paket Viva Mateke.
Penghitungan Jumlah Dokumen yang Diserahkan oleh Bapaslon Viva Mateke
Sebagai informasi, bahwa Bakal Pasangan Calon Perseorangan Paket Viva Mateke bersama Tim telah melakukan konsultasi beberapa kali ke Bawaslu Kabupaten Belu. Dan sebelum penyerahan perbaikan permohonan ini, pada tanggal 30 Juli 2020 Pukul 12.23 Wita, Bakal Pasangan Calon Perseorangan Paket Viva Mateke bersama Tim sudah menyerahkan Dokumen Permohonan Sengketa ke Bawaslu Kabupaten Belu. Namun, setelah dilakukan verifikasi dalam Pleno oleh 3 (tiga) Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, dokumen yang diserahkan tersebut dinyatakan belum lengkap sehingga dikembalikan untuk dilakukan perbaikan dalam waktu 3 (tiga) hari kerja. Humas Bawaslu Belu.