Tingkatkan Pengawasan Demi Kualitas Data Partai Yang Valid
|
Atambua, Rabu,22/04/2026– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu.
Pengawasan ini dipimpin Anggota Bawaslu Belu sekaligus koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelsaian Sengketa (P3S), Julian Maurits Astari, didampingi koordinator divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Christafora Fernandez serta tiga orang staf Bawaslu.
Kegiatan berlangsung di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sosial Kabupaten Belu.
Dalam tugas pengawasan ini, Bawaslu memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menekankan pentingnya kelengkapan administrasi partai politik sebagai peserta pemilu.
Kordiv HP2H, Christofora Fernandez menegaskan bahwa pengawasan dilakukan mengikuti jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU. “Bawaslu melakukan pengawasan sesuai jadwal kegiatan KPU, termasuk pemutakhiran data yang sedang berlangsung saat ini,” ujar Ista.
Ia juga menekankan bahwa partai politik wajib melengkapi seluruh data yang dibutuhkan, mulai dari alamat kantor, data staf, struktur kepengurusan, hingga jumlah anggota partai.
Sementara itu, Sekretaris DPD PKS Belu, Melkyaris Lelo yang juga anggota DPRD Belu, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan perbaikan apabila masih terdapat data yang belum lengkap atau belum jelas. “Kami siap melakukan perbaikan jika masih ada data yang perlu dilengkapi,” tegas Melky.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh KPU Kabupaten Belu, Bawaslu Kabupaten Belu, serta jajaran pengurus dan staf sekretariat DPD PKS Kabupaten Belu.
Pengawasan ini diharapkan dapat memastikan validitas data partai politik serta meminimalisir potensi persoalan administrasi menjelang tahapan pemilu
Humas - JA