Penyandang Disabilitas Kabupaten Belu Siap Awasi Pemilu 2024
|
Para Penyandang Disabilitas yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Belu Andreas Parera,S.Fil (Kiri), Anggota Bawaslu Belu Maria Gizela Lumis,S.Sos (Kanan) serta Ketua KPU Kab. Belu Mikhael Nahak,S.Sos (kedua dari kanan). Foto : (Gerard_BawasluBelu)
Atambua-Bawaslu Belu : Para Penyandang Disabilitas Kabupaten Belu menyatakan dukungan dan kesiapan mereka untuk turut mengawasi Pemilu Tahun 2024. Hal ini terungkap dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan kepada Kaum Disabilitas Kabupaten Belu, di Hotel Timor Atambua, Senin (17/10/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Belu ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kepemiluan serta hak-hak politik yang dimiliki oleh para Penyandang Disabilitas, serta mengajak para Penyandang Disabilitas untuk ikut mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera,S.Fil, didampingi Anggota Bawaslu Kabupten Belu, Maria Gizela Lumis,S.Sos serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu, Mario Kristofel Talul,S.Sos.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera,S.Fil dalam sambutannya mengatakan, bahwa para Penyandang Disabilitas di Kabupaten Belu memiliki hak pilih yang sama dalam Pemilu.
“Hak pilih itu adalah hak semua warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat. Oleh karena itu, apapun kondisi teman-teman saat ini, ketika memenuhi syarat, maka teman-teman mempunyai hak pilih yang sama dalam pesta demokrasi di Kabupaten Belu, baik Pemilu maupun Pilkada. Hak dimaksud adalah hak untuk memilih dan dipilihâ€, ungkap Andre kepada para Penyandang Disabilitas yang hadir.
Selain itu, Andre menambahkan, Para Penyandang Disabilitas juga mempunyai hak untuk menjadi penyelenggara Pemilu.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera,S.Fil yang membawakan materi pada sesi pertama dengan judul Gambaran Umum Bawaslu.
Pada kesempatan tersebut, Andre menguraikan tentang tugas, kewajiban dan wewenang Pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan pemilu. Ia juga mengajak Para Penyandang Disabilitas yang hadir untuk ikut mengawasi Pemilu dan bersedia melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu Kabupaten Belu melalui Pengawas Pemilu terdekat.
Pada sesi kedua, materi dibawakan oleh Ketua KPU Kabupaten Belu, Mikhael Nahak, S.Sos, dengan judul Pemungutan Suara yang Aksesibel.
Dalam materinya, Mikhael menjelaskan tentang pelaksanaan dan pemenuhan Hak Kaum Difabel / Penyandang Disabilitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Selain itu, Ia juga menjelaskan tentang pemberian bantuan bagi Pemilih Penyandang Disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya pada saat Hari Pemungutan Suara, serta pemberian dukungan perlengkapan pemungutan suara dan kemudahan akses bagi Para Penyandang Disabilitas ke Tempat Pemungutan Suara.
Pada sesi terakhir, materi dibawakan oleh Koordinator Bali Sport Foundation (BSF) Kabupaten Belu, Maria Goreti Bulor, dengan judul Potensi Kaum Difabel Kabupaten Belu dalam Pemilu.
Pada sesi tersebut, Eti, begitu akrab disapa, menjelaskan tentang potensi-potensi yang dimiliki oleh Para Penyandang Disabilitas serta masalah-masalah yang dihadapi oleh Penyandang Disabilitas di Kabupaten Belu.
“Masalah-masalah yang dihadapi oleh Para Penyandang Disabilitas adalah kurangnya sosialisasi tentang Pemilu, pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak memperhatikan kondisi Penyandang Disabilitas, Akses ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sulit, serta rendahnya pengawasan kepada Penyandang Disabilitas†kata Dia.
Eti berharap, agar dalam penyelenggaraan pemilu, para Penyandang Disabilitas diberi kemudahan untuk menggunakan hak pilihnya, khususnya mobilisasi dan akses ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar kondisi para Penyandang Disabilitas tidak dimanfaatkan oleh para aktor Pemilu yang berotak curang.
Sebelum mengakhiri kegiatan tersebut, para Penyandang Disabilitas menyatakan dukungan dan kesiapan mereka untuk ikut mengawasi pemilu bersama Bawaslu, dengan berseru “Kami dari Komunitas Disabilitas Kabupaten Belu, Provinsi NTT, mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, dan kami siap ikut mengawasi Pemilu. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemiluâ€.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu, Pejabat Struktural serta seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Belu.(HP2H)