Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih, Bawaslu Belu Koordinasi Dengan Disdukcapil

Pastikan Data Pemilih, Bawaslu Belu Koordinasi Dengan Disdukcapil
Ketua Bawaslu Belu Andreas Parera,S.Fil (kiri) didampingi Anggota Bawaslu Belu Maria Gizela Lumis,S.Sos (tengah) serta Kepala Dinas Dukcapil Kab. Belu Gertrudis Diduk,SH (kanan) saat koordinasi di ruangan Kepala Dinas Dukcapil Kab. Belu (Kamis, 10/06/2021) / Foto : Ros-Bawaslu Belu

Atambua- Bawaslu Belu : Untuk memastikan data pemilih, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belu melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, Kamis (10/06/2021).

Andre Parera,S.Fil selaku Ketua Bawaslu Belu yang didampingi Anggotanya Maria Gizela Lumis,S.Sos, menyampaikan tujuan koordinasi tersebut secara langsung kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Belu Gertrudis Diduk, SH yaitu untuk mendapatkan informasi terkait data penduduk  yang telah melakukan perekaman KTP-Elektronik, penduduk yang telah meninggal dunia, beralih status dari penduduk sipil menjadi Anggota TNI/POLRI dan sebaliknya,  beralih status dari WNI ke WNA, belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah, serta penduduk yang secara administrasi kependudukan telah melakukan perubahan nama/alamat domisili.

Andre melanjutkan, persoalan yang paling besar  pada setiap pemilihan maupun pemilu adalah Data Pemilih. Oleh karena itu, data-data dimaksud sangat diperlukan untuk pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Tetap (DPT) Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Belu setiap bulannya. Selanjutnya Bawaslu akan melakukan uji petik untuk memeriksa dan melakukan audit terhadap data pemilih yang ditetapkan oleh KPU, tambah Andre.

Pada kesempatan tersebut, Gertrudis Diduk,SH selaku Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Belu yang ditemui dalam ruangannya, menanggapi bahwa data-data dimaksud akan disampaikan kepada Bawaslu Belu dalam bentuk jumlah (angka).

"Pemutakhiran Data Pemilih adalah tugas kita sehingga kita akan memberikan data dalam bentuk jumlah. Sedangkan data by name by addres tidak bisa diberikan. Data yang dipublikasikan saat ini adalah Data Penduduk Semester II Tahun 2020 (Desember 2020). Sedangkan Data Semester I Tahun 2021 (Januari – Juni 2021)  akan dipublikasikan pada bulan Juli 2021. Karena rekapitulasi data penduduk setiap tahunnya dilakukan sebanyak 2 (dua) kali pada setiap akhir semester yaitu akhir bulan Juni dan Desember. Dan data valid semester I Tahun 2021 akan disampaikan kepada Bawaslu pada awal bulan Juli ini”", tutur Gertrudis. (Ros)