Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLU KELURAHAN/DESA DI KABUPATEN BELU SIAP MENGAWAL PEMILU 2024 DI WILAYAH PERBATASAN RI- TIMOR LESTE.

PANWASLU KELURAHAN/DESA DI KABUPATEN BELU SIAP MENGAWAL PEMILU 2024 DI WILAYAH PERBATASAN RI- TIMOR LESTE.

Atambua - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu.
Dalam rangka persiapan pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024, terkhusus tahapan kampanye pemilu, Bawaslu Kabupaten Belu mengadakan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten Belu dengan mengundang Jajaran Ketua Panwaslu Kecamatan Se- Kabupaten Belu serta seluruh Panwaslu Kelurahan/ Desa Se- Kabupaten Belu,bertempat di Ballroom Hotel Matahari, pada hari Senin (16/10/2023).

Tujuan kegiatan ini untuk memberikan penguatan kepada jajaran pengawas ad hoc dalam aspek pengetahuan, mental, karakter dan teknis mekanisme pengawasan terutama menjelang tahapan kampanye pemilu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, S.Fil.

Menurut Agus, yang biasa disapa dengan AB dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa dengan kegiatan ini akan ada transfer ilmu dan pengetahuan serta pengalaman dan dapat mempertajam pemahaman tentang regulasi dan teknis serta memperkuat mental dan karakter pengawas adhoc yang berani dan dapat dipercaya. Salah satu aspek penting pengembangan suatu organisasi atau lembaga menjadi kuat dan terpercaya adalah tergantung sumber daya manusianya. Manusianya harus dididik, dibina, diarahkan agar tidak berada dalam sistem atau tertib dan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini di buka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Agustinus Bau,S.Fil di dampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Julian Maurits Astari, S.Sos serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu Mario Kritofel Talul, S.Sos

Peserta Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Panwaslu Ad Hoc 
(Foto : Humas Bawaslu Belu
)

Di sisi lain, Julian Maurits Astari,selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) menambahkan, Pengawas Desa/Kelurahan sebagai ujung tombak atau garda terdepan pengawas pemilu, yang langsung bersentuhan dengan segala kepentingan di lapangan maka semestinya selalu berpegang dan menjaga prinsip SIM-P yaitu Soliditas, Integritas, Mentalitas, dan Profesionalitas. Kita mestinya menjadikan prinsip ini menjadi yang utama dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan di Kabupaten Belu.

Pada kesempatan ini juga Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten belu, Mario Kristofer Talul,S.Sos menyampaikan‘’saya berharap teman-teman Panwascam harus membangun soliditas di wilayah masing-masing dengan mengadakan kegiatan Pembinaan terhadap jajaran pengawas secara rutin kepada pengawas Kelurahan/Desa dan juga tidak kalah penting kita harus tertib dalam administrasi” ujar dia.

Bawaslu Kabupaten Belu turut mengundang Narasumber yakni Andreas Parera, selaku mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Periode 2019-2023 yang menyampaikan materi terkait regulasi yang berhubungan dengan Kampanye.

Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Panwaslu Ad Hoc hadir juga, Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Kasubag Divisi Hukum Pencegahan,Partisipatif Masyarakat dan hubungan Masyarakat (HP2H), Kasubag Administrasi serta staf Bawaslu Kabupaten Belu. (Humas Bawaslu Belu).