Lompat ke isi utama

Berita

PANWASCAM SE-KABUPATEN BELU MENGIKUTI RAKERNIS PENGAWASAN TAHAPAN KAMPANYE

PANWASCAM SE-KABUPATEN BELU MENGIKUTI RAKERNIS PENGAWASAN TAHAPAN KAMPANYE

Atambua – Bawaslu Belu (22/11/2020). Bawaslu Kabupaten Belu menggelar Kegiatan Rapat Kerja Teknis  Pengawasan Tahapan Kampanye bagi Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Belu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020 yang diikuti oleh 36 peserta.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Aula Susteran SSpS Atambua pada hari Minggu, (22/11/2020) pagi. Kegiatan yang dilaksanakan sehari itu dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera,S.Fil dan didampingi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu, Arnoldus Beinai Koli, S.Sos.

Ketua Bawaslu, Andreas Parera, S.Fil dalam sambutan singkatnya menyampaikan terimakasih kepada Panitia Pengawas Kecamatan yang berkenan hadir dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis hari ini dan mengingatkan Panwascam agar terus mengawasi seluruh proses tahapan Pilkada Tahun 2020 terutama pada masa kampanye yang tinggal 12 hari lagi.

Kegiatan ini merupakan agenda yang tertunda karena banyaknya pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Belu. Andre menambahkan bahwa Pilkada kali ini Bawaslu Kabupaten Belu panen masalah karena sampai dengan hari ini Bawaslu Belu sudah menerima dan menangani kasus ke 13 baik laporan maupun temuan. Dalam Rakernis tersebut masing-masing Panwascam melaporkan hasil Pengawasan  Kampanye meliputi jumlah kegiatan kampanye dari masing-masing Paslon, penanganan pelanggaran serta surat teguran tertulis yang di keluarkan oleh masing-masing Panwascam. Berdasarkan laporan tersebut jumlah kampanye dari paket Sahabat sebanyak 378 dan jumlah kampanye dari paket Sehatisebanyak 288 sehingga total jumlah kampanye di Kabupaten Belu sampai saat ini sebanyak 666. Disamping itu, telah dikeluarkan 6 surat teguran tertulis baik kepada tim kampanye paket Sahabat maupun tim kampanye paket Sehati.(*Adel *)