Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Kecamatan Kota Atambua Menggelar Sosialisai Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih

Panwascam Kecamatan Kota Atambua Menggelar Sosialisai Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaacam) Kota Atambua menggelar Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih. Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 orang dan diadakan di aula SMPK Don Bosco Atambua. Jumat, (12/7/2024). Anggota Panwascam Kecamatan Kota Atambua Hilarius Talan yang dalam sambutannya saat membuka acara ini menyampaikan pentingnya sosialisasi pemutakhiran data pemilih menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. “Pemutakhiran data pemilih adalah tahapan utama sebelum pelaksanaan pemilihan. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari KPU akan turun ke masyarakat untuk mendata sesuai daftar pemilih yang ada," Ujar Hila. panggilan akrabnya.. Hila menekankan pentingnya pengawasan dalam proses pemutakhiran data. Bawaslu bersama PPS dan Pantarlih akan memastikan bahwa data pemiih tidak digabungkan antara Kelurahan atau desa, Pantarlih harus memastikan akses pemilih saat pemilihan, satu keluarga tidak dipisahkan oleh TPS yang berbeda dan Pantarlih harus memastikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komosi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, yaitu anggota Komisioner KPU, Maria Gizela Lumis, S. Sos., dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubugan Masyarakat (Koordiv HP2H), Cristafora Fernandez, S.STP. Hila berharap para peserta sosialisasi yang berjumlah 40 orang dapat menjadi informan bagi masyarakat yang tidak hadir, sehingga informasi tentang pemutakhiran data pemilih dapat tersampaikan dengan baik. "Kita semua yang hadir diharapkan memahami informasi yang disampaikan kepada masyarakat luas," ucap Hilarius.