Lompat ke isi utama

Berita

Luar Biasa !! Bawaslu Belu Raih Dua Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Luar Biasa !! Bawaslu Belu Raih Dua Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Luar Biasa !! Bawaslu Belu Raih Dua Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Kupang, 9 Desember 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu kembali menorehkan prestasi membanggakan. Melalui Koordinator Divisi HP2H, Christafora Fernandez, Bawaslu Belu menerima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi NTT dalam acara penganugerahan di Aula Kantor Gubernur NTT, Selasa (9/12/2025). Dalam sambutan pembukaan, Ketua KI NTT Germanus Atawuwur, S.Fil menjelaskan bahwa penghargaan tahun ini diberikan kepada badan publik dalam lima kategori, yaitu: Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah kabupaten/kota, Badan publik, Instansi vertikal, Badan publik penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu dan KPU provinsi serta kabupaten/kota.

Bawaslu Kabupaten Belu dinilai sebagai badan publik yang mampu menjalankan prinsip keterbukaan informasi dengan baik, khususnya dalam penyelenggaraan urusan kepemiluan. Atas capaian tersebut, Bawaslu Belu meraih kategori “Menuju Informatif”, dengan bentuk penghargaan berupa sertifikat dan piala yang diterima langsung oleh Christafora Fernandes. Dalam keterangannya, Christafora, yang akrab disapa Ista, menyampaikan terima kasih kepada KI NTT atas penghargaan tersebut.

“Ini adalah bentuk apresiasi atas komitmen kami dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik secara baik dan benar. Terima kasih juga kepada Bawaslu NTT atas dukungan dan pendampingan, serta seluruh tim Bawaslu Belu yang telah bekerja keras hingga kami bisa meraih prestasi ini,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Bawaslu Belu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik ke depan.

Dua Penghargaan dalam Satu Tahun

Prestasi ini melengkapi capaian sebelumnya. Pada 3 Desember 2025, Bawaslu Belu juga telah menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Bawaslu NTT dan Bawaslu RI dengan predikat “Informatif”. Penganugerahan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Provinsi NTT.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Agustinus Bau, S.Fil memberikan apresiasi terhadap hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan KI NTT dan Bawaslu Provinsi NTT terhadap kinerja pelayanan informasi publik Bawaslu Belu sepanjang tahun 2025.

“Penghargaan ini merupakan hasil penilaian yang objektif berdasarkan indikator standar KI Provinsi NTT. Yang luar biasa, dalam satu tahun Bawaslu Belu berhasil meraih dua predikat sekaligus, Menuju Informatif dan Informatif versi KI NTT dan Bawaslu,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Agustinus menegaskan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen nyata Bawaslu Belu dalam memberikan layanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Humas - JA