KPU Kabupaten Belu Gelar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024
|
Pada Kamis, 19 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu menggelar Rapat Pleno Terbuka di Hotel Matahari untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati. Acara ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Christafora Fernandez, bersama Kasubag Divisi P3S dan staf Bawaslu lainnya, memastikan transparansi dan akurasi penyusunan DPT.
KPU Kabupaten Belu menekankan pentingnya DPT yang akurat sebagai landasan pemilu yang jujur dan demokratis. Dalam rapat ini, berbagai kendala seperti perubahan data pemilih dan pemilih ganda juga dibahas untuk memastikan semua hak suara terlindungi. Proses rekapitulasi dilakukan secara cermat dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, menciptakan pemilu yang aman dan kondusif.
Acara ini pun ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan DPT, sebagai langkah final sebelum daftar tersebut diumumkan secara resmi ke publik. Diharapkan dengan penetapan ini, proses pemilu di Kabupaten Belu dapat berlangsung dengan lancar dan masyarakat dapat berpartisipasi secara maksimal dalam memilih pemimpin daerah yang akan membawa perubahan positif bagi wilayah tersebut.
Dengan terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka ini, Kabupaten Belu semakin dekat dalam menggelar pemilihan kepala daerah yang demokratis, adil, dan transparan, sesuai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat.