Kordiv P3S Bawaslu Belu Ikuti Zoom Terkait Pemetaan Isu Sengketa Pemilu yang Diselenggarakan Bawaslu NTT
|
Atambua, 16 Juni 2025 — Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa (P3S), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belu, Julian Maurits Astari mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemetaan terhadap isu-isu yang terjadi pada Pemilu dan Pilkada lalu.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (16/06) ini dihadiri oleh seluruh Kordiv P3S dari 22 kabupaten/kota se-NTT. Dalam pemaparannya, Magdalena Yuanita Wake, Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Prov. NTT meminta kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pemetaan terkait isu-isu sengketa yang ada di wilayah masing-masing pada Pemilu dan Pilkada 2024 lalu.
Zoom ini juga menjadi ajang diskusi interaktif, di mana para peserta menyampaikan pengalaman lapangan, kendala teknis, serta strategi pencegahan sengketa yang selama ini diterapkan di wilayah masing-masing. Beberapa isu yang mencuat antara lain sengketa antar calon, keberatan atas hasil verifikasi administrasi, serta ketidaksesuaian data pemilih.
Juga ada beberapa pembahasan terkait inovasi yg wajib di lakukan divisi penyelesaian sengketa dalam non tahapan.
Setelah mengikuti zoom meeting, Ian sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Bawaslu Belu akan melakukan beberapa kegiatan non tahapan seperti, koordinasi dgn KPU agar meminimalisir potensi sengketa yang muncul pada pemilu maupun pilkada kedepan, road show ke partai politik dan berdiskusi ttg tatacara penyelesaian sengketa menurut perbawaslu, Bawaslu Goes to scholl, terutama di sekolah-sekolah di wilayah yang berbatasan langsung dgn RDTL, dan pembahasan terkait hal-hal kerja pengawasan dan meminimalisir pelanggaran yg terjadi di daerah batas yg melibatkan warga negara asing (WNA)