Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Pemda Belu dan Bawaslu Kabupaten Belu

Koordinasi Pemda Belu dan Bawaslu Kabupaten Belu

Pada hari ini tanggal 19 Mei 2025 bertempat di Kantor Bupati Belu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu telah melaksanakan evaluasi bersama terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau efektivitas pengawasan, transparansi penggunaan dana hibah, serta memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada.

Pengawasan dan Transparansi Dana Hibah Selama Pilkada 2024, Bawaslu Belu menerima dana hibah sebesar Rp9,5 miliar dari Pemkab Belu. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pengawasan terhadap tahapan Pilkada di Kabupaten Belu. Dalam evaluasi, ini  menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut, memastikan bahwa setiap pengeluaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belu serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu, Bupati Belu bersama jajarannya di ruang rapat Bupati.