KOMUNITAS DIATONIC FAMILY Â LATIH TEKNIK EDITING FOTO DAN VIDEO KEPADA JAJARAN BAWASLU KABUPATEN BELU
|
Atambua,Bawaslu Kabupaten Belu -  Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknik editing foto dan video, Bawaslu Kabupaten Belu menyelenggarakan rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik Bawaslu Kabupaten Belu dengan mengundang Jajaran Pengawas adhoc (19/10/2023) yang bertempat di Café Balili Atambua.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran Jajaran Bawaslu Belu dalam menyajikan informasi publik yang menarik,efektif,efisian melalui foto dan video yang ditayangkan melalui media sosial maupun media cetak untuk dapat menampilkan konten-konten yang menarik dan mudah dipahami oleh publik maka dipandang perlu jajaran Bawaslu Kabupaten  Belu wajib memiliki keterampilan dalam teknik  mengediting foto dan video. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau, S.Fil dalam sambutan pembukaan kegiatan.
"Pengawas Pemilu wajib menyajikan informasi kepada publik sedetail mungkin yang menarik dan mudah dipahami publik dengan dasar keterampilan komunikasi yang baik dan benar baik secara langsung maupun lewat video dan foto  dalam media sosial pribadi maupun lembaga",kata Agus.
Untuk itu sangat diperlukan jajaran Pengawas Pemilu memiliki selain pengetahuan juga perlu keterampilan dalam taking dan editing foto serta video yang melaluinya informasi Kelembagaan Pengawas dapat tersampaikan dengan baik dan benar serta mudah dipahami publik dengan baik dan benar pula. Oleh karenanya kegiatan hari ini menjadi penting untuk dilakukan bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Belu dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam bidangnya, tegas Agus, Ketua Bawaslu Belu periode 2023-2028.
Yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini adalah Agustinho Bernadino Manek yang berprofesi sebagai Foto dan Videografer dan juga editing video dalam materinya ia menjelaskan terkait teknik mengedit foto dan video kepada peserta sehingga kualitasnya bagus dan menarik pada saat kita publikasikan.
Setelah pemateri mentransfer ilmunya kepada peserta rapat Pengelolaan Kehumasan,peliputan dan Dokumentasi serta informasi Publik langsung diadakan praktek dalam pengeditan foto dan video dan di presentasikan untuk diberi penilaian.
Peserta  Rapat Pengelolaan Kehumasan ,Peliputan dan Dokumentasi serta InformasiPublik(Foto : Humas Bawaslu Belu )
Peserta Dalam kegiatan Rapat Pengelolaan Kehumasan ,Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik sebanyak 20 orang diantaranya 12 orang pengawas adhoc dari masing-masing kecamatan 1 orang dengan keahlihan bisa mengeding foto dan video dan 8 orang dari staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu.
Dalam giat hari ini, hadir juga Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Kasubag Divisi Hukum Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan hubungan Masyarakat (HP2H), Kasubag Administrasi serta seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Belu. (Humas Bawaslu Belu)