Ketua Bawaslu NTT Kunjungi Bawaslu Belu, Dorong Penguatan JDIH dan Kreativitas Non-Tahapan
|
Dalam rangka memperkuat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Belu pada tanggal 22 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan JDIH berjalan optimal sebagai sarana pendukung keterbukaan informasi publik serta penguatan kapasitas kelembagaan dalam bidang hukum.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Furificacao Sarmento memberikan arahan terkait pentingnya JDIH sebagai pusat data dan informasi hukum yang dapat diakses publik secara mudah dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar tingkatan Bawaslu dalam menjaga akurasi dan keterbaruan dokumen hukum, seperti peraturan, keputusan, dan produk hukum lainnya yang berkaitan dengan pengawasan pemilu.
Dengan kehadiran Ketua Bawaslu NTT Dorong Bawaslu Kabupaten Belu untuk melakukan Kreativitas Kegiatan Non-Tahapan, baik itu Pendidikan kepada Pemilih dan kegiatan lainnya. Karena
dalam rangka menjaga eksistensi dan peran pengawasan pemilu yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Belu harus melakukan pentingnya kreativitas dalam pelaksanaan kegiatan di luar tahapan pemilu atau pilkada. Masa non-tahapan bukan berarti pasif, melainkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat literasi demokrasi masyarakat melalui berbagai program yang edukatif dan partisipatif.