Ketua Bawaslu Belu : KPU Harus Aktif Uji Data Pemilih
|
Ketua Bawaslu Belu Andreas Parera, S. Film bersama stakeholder lainnya dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV di Kantor KPU Kab. Belu, Jumat (17/12/2021) (Foto : Onel-BwsBelu)
Atambua – Bawaslu Belu : KPU Kabupaten Belu harus aktif dalam menguji data pemilih, agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat. Dan untuk mendapatkan data pemilih yang akurat, metode pendataan pemilih secara kontinyu mensyaratkan KPU harus aktif melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara menguji data pemilih tersebut di lapangan, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Belu Andreas Parera,S.Fil saat menghadiri Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV di KPU Kabupaten Belu, Jumat (17/12/20201).
Andre melanjutkan, pentingnya uji data pemilih di lapangan, agar KPU memastikan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat harus dicoret dari daftar pemilih, dan pemilih yang memenuhi syarat diakomodir dalam daftar pemilih.
Ia berharap, dengan melakukan uji data pemlih tersebut, data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan akurat, sehingga tidak menimbulkan masalah pada saat pemilu/pemilihan.
Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Belu Mikhael Nahak,S.Sos ketika memimpin rapat koordinasi tersebut menyampaikan, KPU dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 berpedoman pada PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Mik mengatakan, KPU terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan memperoleh masukan data dari Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Belu, Polres Belu, Dandim 1605, serta Disdukcapil, untuk selanjutnya ditetapkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulan.
Ia pun berharap, data pemilih hasil pemutakhiran tersebut benar-benar valid.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah stakeholder dari instansi terkait, diantaranya : Polres Belu, Dandim 1605 Belu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Belu, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Belu. (Onel-BwsBelu)