Lompat ke isi utama

Berita

Kapolres Belu Pantau Langsung Masa Tenang di Kantor Bawaslu Belu

Kapolres Belu Pantau Langsung Masa Tenang di Kantor Bawaslu Belu

Belu, NTT – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Belu, AKBP Benny Miniani Afief, S.I.K. memimpin langsung pemantauan masa tenang di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu pada Minggu (24/11). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dalam keterangannya, AKBP Benny yang didampingi Wakapolres Belu, Kompol Lorensius, SH, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel kepolisian di sejumlah titik strategis, termasuk Kantor Bawaslu, untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu selama masa tenang. “Kami ingin memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan dan tidak ada gangguan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, Bawaslu, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga stabilitas keamanan. Ia mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama tahapan pemilu berlangsung.

Saat pantauan di kantor Bawaslu Kabupaten Belu, Kapolres Belu dan jajarannya melakukan pertemuan singkat dengan ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau dan dua anggota Bawaslu, Christafora Fernandez dan Julian Maurits Astari, membahas hal-hal teknis berkaitan dengan pengawasan masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara nanti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, S. Fil menyambut baik dukungan dari Polres Belu. Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian memberikan rasa aman kepada para pengawas pemilu yang bertugas di lapangan. "Kami siap berkoordinasi dengan Polres Belu untuk menangani laporan pelanggaran yang mungkin terjadi selama masa tenang ini," ujar Agus.

Selain memantau di Kantor Bawaslu, Kapolres Belu yang didampingi Wakapolres Belu, Kompol Lorensius, SH, S.I.K bersama jajaran, juga melakukan patroli di sejumlah wilayah untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye terselubung atau tindakan provokatif yang melanggar aturan masa tenang.

Kapolres Belu mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menghormati aturan pemilu, dan melaporkan jika menemukan pelanggaran. Masa tenang yang berlangsung hingga hari pemungutan suara diharapkan menjadi momen refleksi bagi masyarakat dalam menentukan pilihan terbaik.
 

Tag
Berita