Lompat ke isi utama

Berita

Kabag Hukum Bawaslu NTT Ingatkan Staf Selektif Menyajikan Informasi

Kabag Hukum Bawaslu NTT Ingatkan Staf Selektif Menyajikan Informasi
Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi NTT Vecky Boling Liu sedang  memimpin rapat bersama Staf Sekretariat Bawaslu Kab. Belu

Atambua -Bawaslu Belu : Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi NTT, Vecky Boling Liu mengingatkan staf pengelola informasi agar selektif dalam menyajikan informasi kepada publik.


Sebab, tidak semua informasi dalam kegiatan Bawaslu dapat dipublikasikan. Informasi yang dikecualikan seperti, proses penanganan pelanggaran, nilai tes tertulis, nilai wawancara perekrutan staf maupun lembaga adhoc Bawaslu dan informasi lainnya yang dilarang.


Penegasan ini disampaikan Vecky Boling ketika melakukan monitoring dan evaluasi terkait PPID Bawaslu Belu, di ruang rapat Ketua Bawaslu Belu, Jumat (24/09/2021).


Menurut Vecky, kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu bisa dipublikasikan tetapi tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan. Hal ini penting agar informasi yang disajikan itu tidak berdampak hukum yang bisa merugikan lembaga.


"Kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Belu silahkan disajikan dalam PPID dan website tetapi tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan seperti proses penanganan pelanggaran, nilai tes tertulis dan nilai wawancara perekrutan staf serta informasi lainnya yang dilarang untuk diinformasikan.Tetapi hasilnya boleh”, tegas Vecky.


Jelas Vecky, kegiatan monitoring ini bertujuan memberikan dorongan dan motivasi bagi Staf pengelola informasi serta memberikan informasi tambahan demi peningkatan kemampuan staf dalam mengelola dan menyajikan informasi di media sosial, baik di PPID, JDIH dan Website.


Selain itu, mendukung program Bawaslu Belu dalam mempublikasikan informasi-informasi terkait kinerja Bawaslu untuk lebih diketahui masyarakat umum.


Kata Vecky, PPID salah satu bagian penting yang harus segera dijalankan. PPID merupakan pintu gerbang informasi Bawaslu sehingga semua informasi yang berkaitan dengan lembaga Bawaslu wajib disajikan melalui PPID dengan tetap memperhatikan etika penulisan berita dan ketentuan khusus dari Bawaslu.


Pada kesempatan itu, Vecky berpesan agar selalu mengupdate informasi penting sehingga masyarakat bisa mengikuti perkembangan informasi terkait kerja-kerja yang dilaksanakan Bawaslu.(*)