Hadapi Pungut Hitung, Bawaslu Belu Gelar Rakernis Untuk Panwascam
|
Atambua-Bawaslu Belu- Menjelang hari H, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemungutan dan Penghitungan (Pungut Hitung) Suara serta Rekapitulasi Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Selasa (01/12/2020).
Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil bersama Panwaslu Kecamatan ini dalam rangka kesiapan menuju hari pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Belu Tahun 2020 yang akan dilaksanakan hanya dalam hitungan hari. Rakernis yang dilaksanakan di Aula Susteran SSpS Atambua itu dihadiri oleh semua Panwaslu Kecamatan berjumlah 36 orang dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Andreas Parea,S.Fil.
Kegiatan Rakernis tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada jajaran Pengawas Pemilihan, tentang bagaimana teknis atau mekanisme pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta meningkatkan pemahaman lebih tentang tugas pokok dan fungsi Panwaslu Kecamatan dalam pengawasan khususnya pada hari pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember mendatang. Lebih lanjut Ketua Bawaslu Kabupaten Belu mengarahkan para Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pembinaan dan koordinasi kepada seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Adapun materi-materi yang dipaparkan pada Rakernis hari ini antara lain: mekanisme pelaksanaan pungut hitung, Buku panduan PTPS dan KPPS dan uji coba aplikasi Siwaslu serta simulasi terkait pelaksanaan pungut hitung. Salah satu narasumber dari Rakernis ini adalah Yhoni A. Neolaka, S.Sos, Anggota Komisioner KPU Belu yang membawakan materi tentang Teknis dan Mekanisme Pemungutan dan Penghitungan Suara. Pada bagian akhir Ketua Bawaslu Belu mengingatkan seluruh jajaran Pengawas Pemilu baik Panwascam, PKD dan PTPS untuk benar-benar memahami secara baik dan benar seluruh mekanisme, tatacara dan prosedur pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. *(Adel)*