Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Rapat Rutin, Agus Bau : Tekankan Disiplin dan Penyesuaian Jam Kerja

Bawaslu Belu Gelar Rapat Rutin, Tekankan Disiplin Kerja dan Penyesuaian Jam Kerja

Bawaslu Belu Gelar Rapat Rutin, Tekankan Disiplin Kerja dan Penyesuaian Jam Kerja

Atambua, Senin 20/04/2026— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu kembali melaksanakan rapat rutin awal pekan yang digelar setiap hari Senin. Kegiatan ini menjadi agenda tetap dalam rangka evaluasi dan perencanaan kerja kelembagaan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau, didampingi anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Belu. Turut hadir jajaran pimpinan dan seluruh staf Bawaslu Belu.

Dalam arahannya, Agustinus Bau menekankan pentingnya disiplin kerja di lingkungan Bawaslu Belu, khususnya terkait penyesuaian jam kerja sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 10 Tahun 2026. Dimana berdasarkan SE tersebut, hari kerja Senin - Kamis adalah Work From Office sedangkan Jumat Work From Home.

“Jam kerja harus ditetapkan karena berdasarkan temuan BPK RI, jam kerja berpengaruh pada tunjangan kinerja. Oleh karena itu, kita diminta untuk menaati SE Nomor 10 Tahun 2026 yang sudah diterbitkan,” ujarnya.

Selain membahas implementasi SE tersebut, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pada minggu sebelumnya serta menyusun rencana kerja untuk minggu berjalan. 

Penyesuaian jadwal kegiatan menjadi salah satu fokus utama, terutama berkaitan dengan program rutin seperti Jumat Berlian dan Jumat Sehati.

Agustinus menjelaskan bahwa meskipun program tersebut belum dicabut melalui surat edaran, pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan ketentuan jam kerja yang baru.

“Terkait program Jumat Sehati dan Jumat Berlian, karena belum dicabut SE-nya, maka kita diminta untuk menyesuaikan dengan hari kerja agar program ini tetap berjalan. Untuk itu, kita tetapkan pelaksanaannya pada hari Selasa,” tambahnya.

Adapun rencana kerja yang akan dilaksanakan dalam minggu ini meliputi kegiatan konsolidasi demokrasi, tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) yang telah dibuat, penyusunan draft MoU dengan sekolah maupun kampus yang belum bekerja sama dengan Bawaslu, serta pelaksanaan uji petik data pemilih tetap untuk triwulan II.

Melalui rapat rutin ini, Bawaslu Belu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan setiap program berjalan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Humas - JA