Diskusi Mingguan-Kemampuan dan Keberanian Bicara di Depan Publik, Modal Dasar Jadi Pemimpin
|
Atambua - Bawaslu Belu : Kemampuan dan keberanian bicara, berani/ mampu berpendapat serta berargumen di depan publik merupakan modal dasar menjadi seorang pemimpin.
Demikian dikatakan oleh Ketua Bawaslu Belu Andreas Parera,S.Fil ketika menyampaikan materi tentang Public Speaking kepada seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu, dalam mengisi rutinitas kegiatan diskusi mingguan Bawaslu Belu, Selasa (19/04/2022).
Materi tentang public speaking merupakan materi tambahan yang bertujuan melatih seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu untuk mampu dan berani berbicara di depan umum.
Dalam paparannya, Ia mengatakan bahwa kegiatan public speaking merupakan bagian dari proses melatih seseorang untuk mampu dan berani berbicara di depan umum.
“Public speaking merupakan bagian dari proses melatih teman-teman untuk mampu dan berani berbicara di depan umumâ€, kata Andre kepada seluruh peserta yang hadir.
“Bicaradi depan umum misalnya : membaca pengumuman, berpidato atau membawakan sambutan, memimpin rapat atau pertemuan, dan menyampaikan pikiran atau pendapat dalam forum†sebut Andre.
Menurut Andre, “berbicara di depan umum tidak hanya membutuhkan kepintaran tetapi juga keberanian. Yang menjadi dasar adalah berani berbicara, berargumen dan berpendapat, karena itu merupakan modal dasar menjadi seorang pemimpinâ€.
Karena berdasarkan pengalaman, lanjut Andre, “dalam setiap forum resmi, banyak orang yang tidak berani berbicara ataupun berargumen karena tidak punya keberanian untuk berbicara di depan umum, sekalipun dia pintar. Oleh karena itu, kemampuan dan keberanian bicara di depan umum perlu dilatihâ€, tambahnya lagi.
Pada kesempatan tersebut, Andre juga menjelaskan tentang debat.
“Debat merupakan kegiatan adu argumentasi antara dua pihak atau lebih, baik secara perorangan maupun kelompok, dalam mendiskusikan dan memutuskan masalah dan perbedaanâ€, jelas Andre.
“Jenis-jenis debat diantaranya ; Debat Kusir (mempertahankan ide/pendapat dengan segala macam argumen yang sering kali tidak masuk akal, Debat Ilmiah (debat terarah yang dipimpin oleh salah satu moderator), dan Diskusi (bertukar pendapat, mencari solusi (hal-hal brsifat serius atau ilmiah)â€,sebut Andre.
Setelah pemaparan materi, peserta diajak untuk melakukan praktek debat kusir, dengan tema yang telah ditentukan. Selanjutnya, atas arahan Ketua Bawaslu Belu, peserta dibagi menjadi dua kelompok untuk berdebat berdasarkan tema yang telah ditentukan, dan masing-masing kelompok diminta untuk tetap mempertahankan argumennya
Latihan public speaking ini akan dilanjutkan dalam diskusi mingguan minggu depan, dengan materi “Latihan Memimpin Rapat dan Lomba Pidatoâ€.
Sekretariat telah menyiapkan hadiah bagi singapodium serta kelompok yang paling aktif dalam debat.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Anggota Bawaslu Belu Agustinus Bau, S.Fil dan Maria Gizela Lumis,S.Sos, Kepala Seretariat Bawaslu Belu, Mario Kristofel Talul, S.Sos, serta s eluruh Staf Sekretariat Bawaslu Belu. Kegiatan ini merupakan bagian diskusi mingguan rutin Bawaslu Kabupaten Belu.*** (PHLBwsBelu)

